Menu

Mode Gelap

News

Polisi Pakai Kostum Spiderman dan Doraemon saat Tangkap “Raja Curanmor” di Palembang

badge-check


Anggota polisi saat hendak menyamar menggunakan kostum Spider-Man untuk menangkap pelaku curanmor. Foto : Istimewa Perbesar

Anggota polisi saat hendak menyamar menggunakan kostum Spider-Man untuk menangkap pelaku curanmor. Foto : Istimewa

Palembang — Cara tak biasa ditempuh jajaran Polrestabes Palembang dalam memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini dikenal licin. Demi menghindari kecurigaan dan mencegah pelaku kabur, polisi memilih menyamar menggunakan kostum Spiderman dan Doraemon saat melakukan penangkapan.

Target penyamaran tersebut adalah JN (26), residivis asal Seberang Ulu I Palembang yang dijuluki “raja curanmor”. Catatan kepolisian menyebutkan, JN telah lima kali keluar-masuk penjara dan diduga terlibat dalam 255 aksi pencurian motor di puluhan lokasi berbeda.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityan mengatakan, pelaku kerap lolos dari penangkapan karena cepat mengenali pergerakan petugas. Kondisi itulah yang membuat tim Satreskrim harus menyusun strategi khusus agar penindakan berjalan aman dan efektif.

“Pelaku ini sangat licin dan selalu berusaha kabur. Karena itu anggota menyamar agar tidak memancing kecurigaan warga maupun tersangka,” ujar Sonny, Selasa (13/1).

Setelah melakukan pengintaian, dua personel polisi mendekati pelaku dengan mengenakan kostum karakter fiksi yang lazim ditemui di ruang publik. Saat penangkapan dilakukan di sekitar rumah pelaku, Minggu (11/1) malam, JN sempat melawan dan mencoba melarikan diri.

Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke kaki kanan. JN akhirnya berhasil diamankan tanpa membahayakan warga sekitar.

Menurut Sonny, JN menjadi target prioritas karena jejak kejahatannya yang panjang. Aksi terakhirnya tercatat terjadi di depan Gereja Siloam Palembang pada Selasa (6/1), di mana sepeda motor hasil curian dijual ke wilayah Ogan Ilir dengan harga murah.

“Ini pelaku utama dan sudah lama menjadi target operasi. Kami ingin menghentikan rangkaian aksinya yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sanksi Penjara Dihapus, Pelanggaran Perda Kini Didenda hingga Rp10 Juta

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Sumsel Dukung Optimalisasi Pajak Lewat Penyediaan Data Terintegrasi

13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Tancap Gas 2026, Ratu Dewa Optimis Palembang Semakin Berdaya dan Sejahtera

13 Januari 2026 - 18:50 WIB

Pemkot Palembang Berkomitmen untuk Mewujudkan Kota Ramah Disabilitas

13 Januari 2026 - 18:43 WIB

Tak Punya Biaya dan Jaminan Kesehatan, Ibu di Palembang Lahirkan Bayi di Teras Musala

13 Januari 2026 - 18:02 WIB

Trending di News