Menu

Mode Gelap

News

Polisi Tak Terbitkan Izin Keramaian Pada Libur Nataru

badge-check

Pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menegaskan jika kepolisian tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk menekan angka kasus positif COVID-19 di Palembang.

Menurutnya keputusan itu diambil setelah memperhatikan kondisi Palembang yang masih berada di zona merah.

“Jika sudah diimbau dan diingatkan namun melanggar, akan dibubarkan petugas dan kena sanksi,” kata dia, Jumat (18/12).

Untuk itu, dirinya meminta Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 ikut mengawasi masyarakat di tempat-tempat hiburan.

“Sektor hiburan harus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, karena kewenangan pengawasan berdasarkan anjuran mereka. Jika memang ada kegiatan, sebaiknya melihat aturan Perwali nomor 27 tahun 2020 dan berkaitan terhadap semua hal, baik kegiatan agama, sosial, maupun ekonomi,” ujarnya.

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muba Maju Lebih Cepat: 15 Generasi Unggul Ikuti Pelatihan Spesialis Migas di PPSDM Cepu

19 Januari 2026 - 19:43 WIB

Motor Driver Ojol di Palembang Dibawa Kabur Penumpang yang Ngaku Polisi

19 Januari 2026 - 19:30 WIB

Wanita di Palembang Laporkan Akun TikTok karena Dituding Jadi Selingkuhan

19 Januari 2026 - 19:10 WIB

Tiba di London, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Inggris

19 Januari 2026 - 19:02 WIB

Jelang Ramadan, Pemkab Muba Siaga Inflasi

19 Januari 2026 - 18:59 WIB

Trending di News