Menu

Mode Gelap

News

Polisi Tak Terbitkan Izin Keramaian Pada Libur Nataru

badge-check

Pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menegaskan jika kepolisian tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk menekan angka kasus positif COVID-19 di Palembang.

Menurutnya keputusan itu diambil setelah memperhatikan kondisi Palembang yang masih berada di zona merah.

“Jika sudah diimbau dan diingatkan namun melanggar, akan dibubarkan petugas dan kena sanksi,” kata dia, Jumat (18/12).

Untuk itu, dirinya meminta Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 ikut mengawasi masyarakat di tempat-tempat hiburan.

“Sektor hiburan harus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, karena kewenangan pengawasan berdasarkan anjuran mereka. Jika memang ada kegiatan, sebaiknya melihat aturan Perwali nomor 27 tahun 2020 dan berkaitan terhadap semua hal, baik kegiatan agama, sosial, maupun ekonomi,” ujarnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT BAP Libatkan Masyarakat Desa Binaan dalam Pencegahan Karhutla

6 September 2026 - 16:44 WIB

KOMDA APHI Sumatera Selatan & Lampung: Inpres No. 11/2026 Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla

5 September 2026 - 19:17 WIB

Kabut Asap Pekat Picu Tabrakan Beruntun di Tol Palindra, Belasan Orang Luka-luka

5 September 2026 - 17:12 WIB

Bukan Sekadar Padamkan Api, Ketua ILU Minta Pelaku Karhutla Diseret ke Penjara

5 September 2026 - 15:15 WIB

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Palindra, Nihil Korban Jiwa

5 September 2026 - 15:13 WIB

Trending di News