Menu

Mode Gelap

News

Polri Pindahkan 1.667 Personel ke IKN

badge-check


Polri Pindahkan 1.667 Personel ke IKN Perbesar

Polri akan memindahkan 1.667 personelnya, termasuk para jenderal polisi, ke Ibu Kota Negara (IKN). Mereka akan ditempatkan di kantor pusat Polri yang berada di IKN. Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa kantor pusat Polri di IKN saat ini sudah dalam proses lelang pembangunan.

“Polri telah menyiapkan kantor pusat yang saat ini sudah tayang lelang. Di mana akan diisi oleh PJU dan staf yang akan berkantor bersama presiden di kawasan inti pusat pemerintahan,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (11/6/2024).

Agus menjelaskan bahwa Polri telah menyediakan berbagai fasilitas di IKN, termasuk gedung Polrestabes IKN, SPKT, dan empat Polsek. Selain itu, Polri akan membangun pusat kendali operasi (command center) yang terintegrasi dengan aplikasi Smart Security Smart City di Markas Polrestabes IKN.

“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” tambah Agus.

Personel yang dipindahkan ke IKN ini merupakan gabungan dari Mabes Polri dan Polda. Namun, Agus belum dapat memastikan kapan proses pemindahan akan dimulai.

“Jumlah personel Polri yang akan dipindahkan ke wilayah KIPP IKN tahap satu tahun 2024 berjumlah 1.667 orang. Terdiri dari jumlah personel pada kantor pusat sebanyak 700 personel, dan personel pada sistem sebanyak 967 personel,” jelasnya.

Untuk kelancaran proses pemindahan ini, Polri membutuhkan anggaran sebesar Rp 49,83 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 25,07 miliar akan dialokasikan untuk pejabat utama dan staf yang berdinas di kantor pusat, sedangkan Rp 24,73 miliar akan digunakan untuk sarana dan prasarana bagi 967 personel di polsek tipe C, B, dan command center.

“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” pungkas Agus.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemarau 2026 Lebih Cepat dan Kering, Sumsel Siaga Ancaman Kekeringan dan Karhutla

15 April 2026 - 16:00 WIB

Kasus Campak Melejit di Sumsel, 1.576 Suspek dan 446 Positif Picu Status Siaga KLB

15 April 2026 - 15:40 WIB

Bandel Melintas Jalan Umum, Angkutan Batu Bara Terancam Dicabut Izin Usaha

15 April 2026 - 15:00 WIB

Gubernur Sumel Kirim Dua Sinyal Kuat ke Pusat: Diskresi PAD dan Kepastian Transfer Dana

15 April 2026 - 14:38 WIB

APBD Tertekan, Gubernur Sumsel: Belanja Pegawai Jadi Bom Waktu Daerah

15 April 2026 - 14:15 WIB

Trending di News