Palembang — Gubernur Sumsel Herman Deru menyoroti tekanan fiskal yang kian dirasakan pemerintah kabupaten/kota, terutama akibat membengkaknya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam Musrenbang RKPD 2026 di Griya Agung, Herman Deru mengungkapkan bahwa persoalan ini kini menjadi kekhawatiran utama hampir seluruh kepala daerah, mengalahkan prioritas pembangunan lainnya seperti infrastruktur dan pendidikan.
“Bukan karena kepala daerah ingin memperbesar belanja pegawai, tapi karena total APBD menurun, sehingga persentasenya otomatis melonjak,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Berdasarkan ketentuan Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, mulai 2027 belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebagian besar daerah di Sumsel masih jauh dari target tersebut.
Bahkan, di sejumlah kabupaten/kota, porsi belanja pegawai kini menembus 50 hingga hampir 60 persen. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat ruang fiskal daerah untuk pembangunan sektor lain.
Menariknya, dari seluruh wilayah di Sumsel, hanya pemerintah provinsi yang saat ini mampu menjaga komposisi belanja pegawai sesuai batas yang diharapkan.
Di tengah tekanan tersebut, Deru juga menyoroti isu sensitif lainnya, yakni keberlanjutan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menegaskan, tenaga PPPK tidak boleh menjadi korban dari penyesuaian anggaran.
“Kalau PPPK sampai diberhentikan, akan muncul pengangguran baru. Ini harus kita hindari,” tegasnya.















