Menu

Mode Gelap

News

Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB

badge-check


Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB Perbesar

Polri menegaskan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok kriminal di Papua. Hal ini menyusul perubahan penyebutan KKB menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh TNI.

“Terkait nomenklatur KKB dan OPM. Kami dari Polri sampai saat ini tetap menggunakan nomenklatur KKB bukan OPM,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5/2024).

Bayu menjelaskan Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 merupakan operasi yang digelar oleh Mabes Polri dengan pendekatan penegakan hukum, bukan operasi militer sebagaimana yang dilakukan TNI. Dia menegaskan hingga hari ini belum ada keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merubah nomenklatur KKB menjadi OPM.

“Saya mendapat teguran dari Asop Kapolri saat penyerahan penghargaan di Polres Pegubin kemarin, saya membuat narasi adalah tentang keberhasilan dalam Pemberantasan KKB pada tahun 2023. Namun rekan-rekan (media) mengubah menjadi OPM,” ungkap Bayu.

Maka itu, Bayu menekankan Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 akan tetap mempublikasikan nomenklatur KKB dalam setiap pemberitaan. Dia meminta pewarta mengikuti keputusan Polri.

“Mohon rekan-rekan media memahami hal itu, apabila kami mempublikasikan narasi KKB, jangan diubah menjadi OPM. Terima kasih atas kerja samanya,” ujar Bayu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Klaim Setahun Toha–Rohman: Lunasi Utang Daerah Rp350 Miliar Hingga Kemiskinan Turun ke 9,97 Persen

22 Februari 2026 - 04:56 WIB

Seskab Teddy: Di Hadapan Pengusaha AS, Presiden Prabowo Tegaskan Era Baru Iklim Investasi Indonesia

22 Februari 2026 - 04:04 WIB

Polri Bentuk Satgas ASRI Guna Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

22 Februari 2026 - 03:04 WIB

Belanja Pakai QRIS BSB Mobile di Program “Takjil in Ramadhan” Bank Sumsel Babel Bisa Dapat Diskon hingga 40 Persen

21 Februari 2026 - 15:23 WIB

Prabowo Berhasil Turunkan Tarif Dagang dari 32 Persen Jadi 19 Persen

21 Februari 2026 - 12:31 WIB

Trending di News