Menu

Mode Gelap

News

Polri Tetapkan 1 Anggota PPLN Kuala Lumpur Sebagai DPO

badge-check


Polri Tetapkan 1 Anggota PPLN Kuala Lumpur Sebagai DPO Perbesar

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia nonaktif, sebagai buronan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana Pemilu.

“Betul (DPO) satu tersangka berinisial MKM,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (8/2/2024).

Meski satu tersangka berstatus tersangka, kata Djuhandhani pihaknya tidak mempersoalkan pelimpahan tahan II (dua) tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hari ini, lanjut dia, pihaknya tetap melakukan pelimpahan tersangka tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur non aktif ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Total ada empat berkas perkara yang dilimpahkan, dengan tersangka tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur non aktif.

Enam tersangka lainnya, berinisial UF selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur, PS; APR; A.KH; TOCR; dan DS, masing-masing berstatus anggota.

“DPO tidak masalah karena tetap akan disidangkan tanpa kehadiran tersangka (In absentia),” kata Djuhandhani.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tasyakuran Setahun Kepemimpinan, Ratusan Anak Yatim di Palembang Doakan Ratu Dewa dan Prima Salam

20 Februari 2026 - 20:14 WIB

Herman Deru Hadiri Pengajian Ramadan Bersama Forkopimda dan BUMN di Polda Sumsel

20 Februari 2026 - 20:04 WIB

Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba

20 Februari 2026 - 17:58 WIB

Donald Trump Sebut Presiden Prabowo Pemimpin Tangguh dan Dihormati Dunia

20 Februari 2026 - 17:03 WIB

Sinergi Pemkot-Lanud: Siapkan Lahan Representatif Untuk Sekolah Rakyat Permanen

20 Februari 2026 - 16:15 WIB

Trending di News