Menu ✖

Mode Gelap

News

Presiden Jokowi Lantik Sembilan Anggota KPPU

badge-check


					Presiden Jokowi Lantik Sembilan Anggota KPPU Perbesar

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan orang Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024) pagi.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Keppres yang ditetapkan di Jakarta oleh Presiden Jokowi pada tanggal 8 Januari 2024 ini, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

 

Adapun sembilan Anggota KPPU periode 2024-2029 yang dilantik Presiden Jokowi, ialah:

  1. Fanshurullah Asa;
  2. Aru Armando;
  3. Rhido Jusmadi;
  4. Gopprera Panggabean;
  5. Hilman Pujana;
  6. Moh. Noor Rofieq;
  7. Mohammad Reza;
  8. Dr. Eugenia Mardanugraha; dan
  9. Budi Joyo Santoso.

“Demi Allah/demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada sembilan Anggota KPPU yang sedang dilantik.

Usai pengambilan sumpah jabatan, para Anggota KPPU melakukan penandatanganan berita acara pelantikan secara bergantian. Upacara ditutup dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada para pejabat yang dilantik diikuti para undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

29 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polda Sumsel Perketat Jerat Hukum Karhutla: 53 Tersangka Perorangan dan Satu Korporasi Disikat

29 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Usut Aliran Dana Perusahaan Asing

29 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Buka Ruang Berkarya di Usia Senja, Pemkot Palembang Perluas Sekolah Lansia ke Seluruh Kecamatan

29 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Lahan Gambut Rentan Terbakar, Sumsel Pertajam Pengawasan dan Wajibkan Swasta Terlibat

29 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Trending di Headline