Presiden Jokowi Sebut Harga Bahan Pokok di Sumsel Stabil dan Inflasi Terkendali

0

Urban ID - Palembang. Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menyebut harga bahan pokok di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) stabil dan inflasi daerah terkendali. Hal ini diungkapkannya saat mengunjungi Pasar Sekip Ujung, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (26/10/2023).

“Di sini saya lihat harga stabil, baik. Inflasi juga 2,28 (persen) juga sangat bagus, inflasinya terkendali,” ucap Presiden Jokowi.

Kunjungannya ke Pasar Sekip Ujung adalah tak lain untuk mengecek harga komoditas pangan dengan langsung bertanya ke pedagang. Ternyata, hasilnya cukup menggembirakan mayoritas harga bahan pokok cukup stabil, salah satunya adalah beras.

“Saya cek dari harga beras tadi masih ada harga yang Rp54 ribu untuk yang 5 kilo juga baik terkendali,” kata Presiden Jokowi.

Meskipun ada komoditas yang mengalami kenaikan, seperti cabai, tetapi Presiden menyebut bahwa secara keseluruhan harga komoditas pangan di daerah masih terpantau baik.

“Hanya satu barang yang tadi saya lihat cabai yang melompat dari Rp40 ribu ke Rp70 ribu. Ini yang perlu dicarikan solusi, tetapi secara umum harga baik,” ujarnya.

Saat mendampingi Presiden, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni juga menyampaikan bahwa pengendalian inflasi menjadi bagian dari lima program prioritasnya.

Sejumlah upaya telah dilakukan untuk mengendalikan inflasi, di antaranya melalui Gerakan Pasar Murah di Kabupaten/Kota dan memasifkan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP), yakni mengajak masyarakat mandiri dengan menanam sendiri berbagai komoditi kebutuhan sehari-hari.

“Upaya lain dalam menekan melonjaknya harga pangan di pasaran kita menghadirkan Toko Kepo (Kebutuhan Pokok) yang menjual berbagai kebutuhan bahan pangan dengan harga lebih murah di pasaran,” paparnya.

Sejauh ini lanjut Fatoni, inflasi di Sumsel berada di angka 2,28 persen (yoy), menyamai angka nasional. Bahkan secara umum, harga-harga bahan pokok di Sumsel cukup stabil.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here