PSL di Palembang, Saksi Capres 02 Sempat Bersitegang dengan KPPS

0

Urban ID - Suasana Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 12 dan TPS 11, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur 2 Kota Palembang, Sabtu (27/4) sempat mencekam. Pasalnya, saksi paslon 02 dari tim BPN Prabowo – Sandiaga Uno bersitegang dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mereka mempertanyakan seorang warga yang menyalurkan hak suara ketika jam makan siang berlangsung.

Pantauan, warga yang menyalurkan hak suaranya itu tidak bisa mencoblos karena nama yang bersangkutan telah terdaftar pada (17/4) lalu. Akan tetapi petugas KPPS pun menjelaskan, jika warga tersebut belum memberikan hak suaranya untuk pemilihan Presiden, sebab pada waktu itu kekurangan surat suara.

Meskipun telah mendengar penjelasan itu, Sekjen Sekretaris Bersama (Sekber) Satgas BPN Sumsel, Abdisyah tetap menolak, sehingga adu mulut pun sempat terjadi. Bahkan, beberapa pria berbaju putih berbadan tegap pun terlihat langsung masuk ke TPS dan menayakan kepada petugas. Setelah ketegangan itu, Abdisyah meminta kepada petugas TPS untuk membuatkan surat berita acara kejadian tersebut. M Ruslan selaku ketua KPPS 12 akhirnya meyetujui.

Ruslan bilang, seorang pemilih atas nama Nukri Asan yang hendak memberikan hak suaranya untuk Pilpres. Setelah dilaporkan kepada petugas PPS, Nukri pun akhirnya mendapati persetujuan untuk mencoblos.

“Saksi dari Paslon 02 keberatan karena yang bersangkutan sebelumnya terdaftar pada tanggal 17 kemarin. Padahal waktu itu dia belum mencoblos, karena surat suara untuk Pilpres kurang dan hanya ada empat surat suara untuk DPR dan DPD, akhirnya memilih tidak mencoblos dan baru hari ini baru mencoblos,” jelasnya.

Ruslan mengatakan, mulanya ada 30 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 12 yang belum menyalurkan hak suara untuk Pilpres dan 10 orang belum memberikan suara baik itu Pilpres, DPRD maupun DPD. Setelah dilaksanakan Pemilu susulan, KPU pun menyepakati untuk melakukan pemilu susulan Pilpres kepada 40 orang tersebut.

“Jadi total ada 40 surat suara untuk Pilpres hari ini, termasuk pak Nukri itu. Undangannya memang ada, ” katanya.

Sementara itu, Sekjen Sekretaris Bersama (Sekber) Satgas BPN Sumsel Abdisyah enggan menjawab pertanyaan wartawan lantaran tidak dihadirkan bersamaan dengan anggota KPPS. Dirinya merasa tidak berimbang jika wartawan terlebih dulu bertanya kepada anggota KPPS. “Saya enggak mau dikonfirmasi,”ujarnya.

Sementara, Eko Kusnadi dari Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Palembang menanggapi insiden salah paham antara saksi 02 dan tim BPN serta KPPS mengatakan, jika hal yang dilakukan tim BPN sedikit berlebihan. Dirinya juga menyayangkan adanya ketegangan di dalam TPS. Menurutnya TPS seharusnya steril dan hanya diisi oleh saksi kedua pihak dan petugas KPPS.

“Yang didalam itu hanya petugas, KPPS dan saksi pemilu yang terdaftar. Untuk Capres yang mendapatkan surat mandat, selain itu tidak boleh (masuk). Apalagi sampai melakukan intervensi,” pungkasnya. (bo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here