Menu

Mode Gelap

News

Sanksi Sosial Bagi Warga Muba Melanggar Protokes Covid-19

badge-check


Sanksi Sosial Bagi Warga Muba Melanggar Protokes Covid-19 Perbesar

Pemerintah Musi Banyuasin terus berupaya maksimal memutus rantai penularan wabah Covid-19 di Bumi Serasan Sekate, mengingat beberapa waktu lalu trafic penularan wabah Covid-19 di Muba sempat meningkat.

Dalam upaya tersebut, salah satunya Pemkab Muba melalui Satpol-PP memaksimalkan giat yustisi tepatnya di Jalan Simpang Petro untuk menekankan warga Muba tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan (protokes).

“Hari ini (Selasa 6 Oktober 2020) Satpol-PP bersama anggota Polres Muba dan Dinkes Muba menyisir warga yang masih tidak menggunakan masker dan tidak patuh protokes,” ungkap Kasat Pol PP Muba, Haryadi Karim.

Dari hasil giat yustisi tersebut anggota di lapangan menemukan sebanyak 20 orang yang tidak menggunakan masker.

“Dari 20 orang tersebut 15 diantaranya dikenakan sanksi administratif denda Rp20 ribu dan 5 lainnya disanksi sosial berupa hukuman membersihkan jalan protokol di Muba,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengingatkan kepada warga Muba untuk menggunakan masker dan patuh pada protokes.

“Mari kita patuhi bersama, pandemi ini bisa hilang kalau kita disiplin patuh protokes,” tegasnya.

Dodi menambahkan, agar kesadaran warga Muba untuk menggunakan masker meningkat dan jangan sampai tertular wabah Covid-19. “Ini demi kesehatan kita bersama, mari kita patuhi,” tegasnya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Targetkan 1.000 RTLH Direhab Lewat Program BSPS 2026

16 Maret 2026 - 21:46 WIB

Air Mancur Tugu Cempako Telok Diresmikan, Ratu Dewa: Simbol Baru Kebanggaan Palembang

16 Maret 2026 - 20:49 WIB

Pesan Kapolri Listyo Sigit ke Pemudik: Tolong Hati-Hati di Jalan, Jangan Paksakan Diri

16 Maret 2026 - 12:36 WIB

Herman Deru Resmikan Tugu Air Mancur Berbentuk Bunga Cempako Telok, Revitalisasi Didukung Bantuan Rp10 Miliar

16 Maret 2026 - 12:07 WIB

Gubernur Herman Deru Hadiri Takziah 40 Hari Wafatnya Kemas Abdul Halim Ali

16 Maret 2026 - 11:55 WIB

Trending di News