Menu ✖

Mode Gelap

News

Sanksi Sosial Bagi Warga Muba Melanggar Protokes Covid-19

badge-check


Sanksi Sosial Bagi Warga Muba Melanggar Protokes Covid-19 Perbesar

Pemerintah Musi Banyuasin terus berupaya maksimal memutus rantai penularan wabah Covid-19 di Bumi Serasan Sekate, mengingat beberapa waktu lalu trafic penularan wabah Covid-19 di Muba sempat meningkat.

Dalam upaya tersebut, salah satunya Pemkab Muba melalui Satpol-PP memaksimalkan giat yustisi tepatnya di Jalan Simpang Petro untuk menekankan warga Muba tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan (protokes).

“Hari ini (Selasa 6 Oktober 2020) Satpol-PP bersama anggota Polres Muba dan Dinkes Muba menyisir warga yang masih tidak menggunakan masker dan tidak patuh protokes,” ungkap Kasat Pol PP Muba, Haryadi Karim.

Dari hasil giat yustisi tersebut anggota di lapangan menemukan sebanyak 20 orang yang tidak menggunakan masker.

“Dari 20 orang tersebut 15 diantaranya dikenakan sanksi administratif denda Rp20 ribu dan 5 lainnya disanksi sosial berupa hukuman membersihkan jalan protokol di Muba,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengingatkan kepada warga Muba untuk menggunakan masker dan patuh pada protokes.

“Mari kita patuhi bersama, pandemi ini bisa hilang kalau kita disiplin patuh protokes,” tegasnya.

Dodi menambahkan, agar kesadaran warga Muba untuk menggunakan masker meningkat dan jangan sampai tertular wabah Covid-19. “Ini demi kesehatan kita bersama, mari kita patuhi,” tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perluasan Kolam Retensi Simpang Polda Dimulai untuk Bebaskan Palembang dari Banjir

5 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Yayasan Laporkan Wali Kota Pagaralam, Tanah Pesantren Rp210 Juta Jadi Sengketa

5 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Lawan Karhutla, Gubernur Sumsel Janjikan Rp 10 Juta bagi Warga yang Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

5 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Didesak Mahasiswa soal Kabut Asap, Deru Akui Penanganan Karhutla Jadi Evaluasi

5 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Penelantar Lahan Karhutla, Pemkot Palembang Siapkan Perwali

5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Trending di News