Satpol PP Sumsel: Tim Satgas Aset Segera Tertibkan Bangunan Liar Diatas Tanah Pemprov

0

Urban ID - class="p2">Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatra Selatan bersama tim aset dan pihak kecamatan dan kelurahan berencana melakukan penertiban dan penataan semua lahan milik Pemprov Sumsel.

Dalam waktu dekat mereka akan melakukan penertiban salah satu aset di Kawasan Jakabaring, Kota Palembang.

Kasat Satpol PP Sumsel, Aris Saputra mengatakan penertiban baik bangunan baru maupun yang lama ini berlokasi tepatnya di sekitar bundaran tugu parameswara Jakabaring, seberang Lippo Plaza, dimana ada beberapa bangunan yang tidak permanen, 6 gerobak, 4 bangunan rumah kosong, termasuk bangunan baru yang rencananya akan dibuat rumah.

“Surat peringatan telah kita laksanakan beberapa waktu lalu sekitar Januari 2020 dengan meminta mereka untuk membongkar sendiri. Namun tidak mereka lakukan. Hingga saat ini Surat Teguran pertama pun sudah dilayangkan. Karena bangunan yang mereka dirikan diatas lahan milik Pemprov Sumsel maka kami bersama Tim Gabungan Aset segera melakukan tindakan pembongkaran dengan melibatkan pihak terkait,” kata Aris saat diwawancarai di Aula Praja Wibawa Satpol PP Prov Sumsel, Selasa (6/10/2020).

Menurutnya, penertiban lahan milik Pemprov Sumsel sangat penting dilakukan karena jika dibiarkan bangunan-bangunan liar akan semakin bertambah dan nantinya akan semakin susah untuk menertibkannya.

“Untuk gerobak kita akan tertibkan jika memang ada event tertentu yang diperbolehkan berjualan, akan digeser dan disediakan tempat khusus sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here