Menu

Mode Gelap

News

Sekda Sumsel Narsum Webinar Nasional, Serap Aspirasi Implementasi Undang-undang Cipta Kerja

badge-check


Sekda Sumsel Narsum Webinar Nasional, Serap Aspirasi Implementasi Undang-undang Cipta Kerja Perbesar

PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Nasrun Umar berharap, kegiatan serap aspirasi implementasi Undang-undang Cipta Kerja mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumsel.

Hal itu diungkapkannya  saat  membuka acara Serap Aspirasi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Penataan Ruang, Pertanahan dan Proyek Strategis Nasional di Hotel Harper Palembang, Kamis (26/11/20).

“Penataan ruang diselenggarakan dengan mengintegrasikan dan mensinkronkan berbagai kepentingan yang bersifat lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Nasrun  menambahkan,  sesuai visi Sumatera Selatan tahun 2018– 2023 “ Sumsel Maju untuk Semua” salah satunya indikatornya adalah  terwujudnya pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan dan pembangunan maritim yang merata dan berkeadilan, dimana hasil-hasil pembangunannya dinikmati seluruh masyarakat.

“Untuk mencapai kondisi tersebut diwujudkan melalui misi yaitu dengan membangun dan meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur,” tegasnya.

Sekda menambahkan, pembangunan berkelanjutan mengandung arti tercapainya keadilan sosial dari generasi ke generasi.  Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) juga berguna untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan saat ini tanpa perlu merusak atau menurunkan kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Dalam  penataan ruang, pertanahan dan sektor lingkungan hidup, dan dengan telah diundangkannya Undang-Undang Omnibuslaw kita semua mengharapkan prinsip-prinsip yang dibangun dalam undang-undang tersebut dengan tujuan baik dengan menyederhanakan perizinan, memangkas beberapa birokrasi berbelit dan mendorong iklim investasi,” imbuhnya.

Kendati demikian, Nasrun Umar  juga mengajak semua sektor tetap dikawal secara bersama subtansinya, supaya jangan sampai melemahkan proteksi tata ruang, lingkungan hidup dan kehutanan sebagai satu rangkaian rantai keseimbangan, spirit menjaga dan mengedepankan perlindungan ekosistem dan upaya pelanggaran -pelanggaran harus dilakukan proses penegakan hukum semakin kuat dan konsisten.

“Tentu dalam kegiatan ini diharapkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan yang diintegrasikan dengan wawasan ekonomi dapat tercapai,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B

10 April 2026 - 19:49 WIB

Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

10 April 2026 - 19:03 WIB

Wawako Palembang Ajak Siswa SMP Kartika II-1 Hargai Sejarah

10 April 2026 - 17:27 WIB

Ratu Dewa Dorong Pembentukan BNK Palembang, Sikapi Serius Ancaman Narkotika Lewat Vape

10 April 2026 - 17:17 WIB

Trending di News