Gugus tugas pencegahan dan penanggulangan coronavirus disease (COVID-19) Sumsel, melakukan rapid test terhadap sembilan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru saja pulang dari Malaysia. Hasilnya satu orang dinyatakan positif terindikasi COVID-19. Juru bicara gugus tugas COVID-19 Sumsel, Yusri, mengatakan kesembilan TKI itu tiba di Palembang pada Senin (13/4). Mereka diketahui pulang dari Malaysia dan menumpang bus dari Medan. “Saat tiba di Palembang, semua TKI langsung diarahkan petugas ke ODP Center Jakabaring, untuk menjalani rapid test. Hasilnya satu orang dinyatakan positif terindikasi COVID-19,” katanya, Selasa (14/4).