Urban ID - Gugus tugas pencegahan dan penanggulangan coronavirus disease (COVID-19) Sumsel, melakukan rapid test terhadap sembilan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru saja pulang dari Malaysia. Hasilnya satu orang dinyatakan positif terindikasi COVID-19. Juru bicara gugus tugas COVID-19 Sumsel, Yusri, mengatakan kesembilan TKI itu tiba di Palembang pada Senin (13/4). Mereka diketahui pulang dari Malaysia dan menumpang bus dari Medan. “Saat tiba di Palembang, semua TKI langsung diarahkan petugas ke ODP Center Jakabaring, untuk menjalani rapid test. Hasilnya satu orang dinyatakan positif terindikasi COVID-19,” katanya, Selasa (14/4).
Meski begitu, kata Yusri, statusnya saat ini masih terindikasi sembari menunggu hasil pemeriksaan lanjutan melalui tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang. Namun yang bersangkutan sudah dievakuasi RS Siti Fatimah guna menjalani perawatan lebih lanjut. “Kita masih menunggu hasil pemeriksaan swab-nya. Mungkin baru keluar dalam waktu dua sampai tiga hari kedepan,” katanya. Yusri menambahkan, sementara untuk delapan TKI lainnya saat ini menjalani karantina di ODP Center, Jakabaring. Sebab, meski hasil rapid test negatif dan tidak memiliki gejala, mereka juga diambil sampel swab untuk dapat dipastikan kondisinya.
“Jika nantinya hasilnya dinyatakan negatif maka baru kita persilahkan pulang ke daerah masing-masing. Jadi sementara ini diisolasi dulu di ODP Center,” katanya. (jrs)