Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menerapkan skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan work from home (WFH). Namun, kebijakan ini tidak serta-merta menggeser seluruh aktivitas pemerintahan ke sistem daring, terutama untuk layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, sehingga sejumlah sektor esensial tetap dijalankan secara tatap muka.
“Tidak semua WFH. Ada yang work from anywhere (WFA), tapi ada juga yang tetap harus hadir langsung,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, layanan seperti kesehatan tidak memungkinkan dilakukan sepenuhnya secara virtual. Interaksi langsung dinilai krusial untuk memastikan kualitas pelayanan, khususnya dalam pemeriksaan kondisi pasien.
“Kalau pelayanan kesehatan tidak bisa virtual. Misalnya orang berobat, harus diperiksa langsung,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra menyebutkan bahwa kebijakan ini telah diatur melalui Surat Edaran Gubernur Sumsel dan akan mulai diterapkan secara resmi pada Jumat (10/4/2026).
“Penerapan WFH ini juga akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan guna memastikan efektivitasnya terhadap kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik,”kata dia.













