Menu

Mode Gelap

News

WFH untu ASN Berlaku di Jumat ini, Gubernur Sumsel Sebut Sektor Layanan Publik Tetap Wajib Hadir

badge-check


Gubernur Sumsel, Herman Deru, usai pelaksanaan RUPS-LB Bank Sumsel Babel. Perbesar

Gubernur Sumsel, Herman Deru, usai pelaksanaan RUPS-LB Bank Sumsel Babel.

Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menerapkan skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan work from home (WFH). Namun, kebijakan ini tidak serta-merta menggeser seluruh aktivitas pemerintahan ke sistem daring, terutama untuk layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, sehingga sejumlah sektor esensial tetap dijalankan secara tatap muka.

“Tidak semua WFH. Ada yang work from anywhere (WFA), tapi ada juga yang tetap harus hadir langsung,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, layanan seperti kesehatan tidak memungkinkan dilakukan sepenuhnya secara virtual. Interaksi langsung dinilai krusial untuk memastikan kualitas pelayanan, khususnya dalam pemeriksaan kondisi pasien.

“Kalau pelayanan kesehatan tidak bisa virtual. Misalnya orang berobat, harus diperiksa langsung,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra menyebutkan bahwa kebijakan ini telah diatur melalui Surat Edaran Gubernur Sumsel dan akan mulai diterapkan secara resmi pada Jumat (10/4/2026).

“Penerapan WFH ini juga akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan guna memastikan efektivitasnya terhadap kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik,”kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KOMDA APHI Sumatera Selatan & Lampung: Inpres No. 11/2026 Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla

5 September 2026 - 19:17 WIB

Kabut Asap Pekat Picu Tabrakan Beruntun di Tol Palindra, Belasan Orang Luka-luka

5 September 2026 - 17:12 WIB

Bukan Sekadar Padamkan Api, Ketua ILU Minta Pelaku Karhutla Diseret ke Penjara

5 September 2026 - 15:15 WIB

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Palindra, Nihil Korban Jiwa

5 September 2026 - 15:13 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Sumatera Barat

5 September 2026 - 15:00 WIB

Trending di News