Menu

Mode Gelap

News

Telan Korban, Kapolres Hentikan Tambang Liar di Pagaralam

badge-check


Telan Korban, Kapolres Hentikan Tambang Liar di Pagaralam Perbesar

Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIk pun meminta agar perusahaan atau pun aktivita tambang ilegal atau tambang liar dihentikan agar tidak memakan korban lagi.

Upaya ini buntut dari tewasnya dua penambang batu yaitu Miki (25) dan Dedi (37) dikawasan Talang Sekuad tepatnya perbatasan Kota Pagaralam dan Kabupaten Lahat, membuat pihak Polres Pagaralam geram.

Pasalnya meskipun sudah ada lokasi galian C atau tambang material yang ditindak oleh Polres Pagaralam namun masih ada saja aktivitas penambangan batu dan pasir yang dilakukan masyarakat Pagaralam.

Akibatnya kemarin, Selasa (13/8/2019) dua warga Desa Kerinjing Kota Pagaralam tewas karena tertimbun longsor saat sedang melakukan aktivitas penambangan tradisional batu dikawasan Talang Sekuad.

Melihat hal ini Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIk mengeluarkan peringatan keras kepada para pemilik dan pelaku penambang ilegal untuk segera menghentikan semua aktivitas penambangan jika belum memiliki izin.

“Kami Polres Pagaralam meminta kepada masyarakat yang memiliki tambang galian C ilegal untuk menghentikan semua aktivitas penambangan. Jika tidak maka akan kami tindak tegas,” imbaunya.

Himbauan ini dikeluarkan Kapolres bertujuan agar kejadian yang metengut dua nyawa warga Kerinjing tidak terulang lagi. Pasalnya aktivitas penambangan tradisional yang ada tidak mempinyai stantar keamanan yang layak.

“Jika dilihat dari lokasi tewasnya dua penambang kemarin, memang standar keamanannya sama sekali tidak ada. Penambang melalukan aktivitas dibawah tebing yang memang bisa longsor,” katanya kepada sripoku.com, Rabu (14/8/2019).

Dijelaskan Kapolres, korban saat itu sedang melakukan aktivitas penambangan batu yang posisinya di bawah tebing, dilihat dari TKP korban menggali di bawah tebing sehingga terbentuklah seperti gua karena tidak ada penahan tanah diatasnya membuat tanah tersebut longsor.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri: Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dikaji Pemidanaannya

8 Januari 2026 - 17:48 WIB

BPTD-Dishub Selidiki Pungli Kendaraan Bantuan Kemanusiaan di Terminal Karya Jaya Palembang

8 Januari 2026 - 15:12 WIB

Muba Siapkan “Local Hero” Migas: Kadisnakertrans Muba Usulkan Regulasi Khusus Penyerapan Lulusan Cepu ke SKK Migas

8 Januari 2026 - 14:12 WIB

Solidaritas dari Jalanan Palembang, Per-Maskot Himpun Dana untuk Korban Bencana di Sumatera

8 Januari 2026 - 13:44 WIB

Terjerat Kasus Mafia Tanah, Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Ditahan Kejaksaan saat Rapat Paripurna

8 Januari 2026 - 13:22 WIB

Trending di News