Telan Korban, Kapolres Hentikan Tambang Liar di Pagaralam

0

Urban ID - Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIk pun meminta agar perusahaan atau pun aktivita tambang ilegal atau tambang liar dihentikan agar tidak memakan korban lagi.

Upaya ini buntut dari tewasnya dua penambang batu yaitu Miki (25) dan Dedi (37) dikawasan Talang Sekuad tepatnya perbatasan Kota Pagaralam dan Kabupaten Lahat, membuat pihak Polres Pagaralam geram.

Pasalnya meskipun sudah ada lokasi galian C atau tambang material yang ditindak oleh Polres Pagaralam namun masih ada saja aktivitas penambangan batu dan pasir yang dilakukan masyarakat Pagaralam.

Akibatnya kemarin, Selasa (13/8/2019) dua warga Desa Kerinjing Kota Pagaralam tewas karena tertimbun longsor saat sedang melakukan aktivitas penambangan tradisional batu dikawasan Talang Sekuad.

Melihat hal ini Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIk mengeluarkan peringatan keras kepada para pemilik dan pelaku penambang ilegal untuk segera menghentikan semua aktivitas penambangan jika belum memiliki izin.

“Kami Polres Pagaralam meminta kepada masyarakat yang memiliki tambang galian C ilegal untuk menghentikan semua aktivitas penambangan. Jika tidak maka akan kami tindak tegas,” imbaunya.

Himbauan ini dikeluarkan Kapolres bertujuan agar kejadian yang metengut dua nyawa warga Kerinjing tidak terulang lagi. Pasalnya aktivitas penambangan tradisional yang ada tidak mempinyai stantar keamanan yang layak.

“Jika dilihat dari lokasi tewasnya dua penambang kemarin, memang standar keamanannya sama sekali tidak ada. Penambang melalukan aktivitas dibawah tebing yang memang bisa longsor,” katanya kepada sripoku.com, Rabu (14/8/2019).

Dijelaskan Kapolres, korban saat itu sedang melakukan aktivitas penambangan batu yang posisinya di bawah tebing, dilihat dari TKP korban menggali di bawah tebing sehingga terbentuklah seperti gua karena tidak ada penahan tanah diatasnya membuat tanah tersebut longsor.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here