Urban ID - Memperingati Hari Satwa Telantar se-dunia, Aktivis Palembang Peduli Hewan (PPH) menggelar Aksi kampanye senyap di trotoar depan SMA Negeri 3 Palembang, Rabu (4/4). Dalam aksi ini mereka mengajak masyarakat untuk mmengadopsi hewan yang terlantar dan menuntut pemerintah daerah peduli terhadap hewan liar dengan menerbitkan Perda/Perwali.
Pendiri PPH Syarif mengatakan hingga saat ini hewan yang terlantar masih dirawat dibawah Kementerian Pertanian. Sementara, Dinas Provinsi maupun Kota tidak ada yang menangani hewan gelandangan/terlantar.
“Tindak lanjut terakhir kami mensosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2019 Kota Palembang belum ada perkembangan. Kami harap kedepan dengan terbitnya Perda 2019, akan ada turunannya (perwali) yang memudahkan kami untuk bergerak dilapangan. Karena organisasi seperti kami juga butuh izin kuat agar dapat menjalankan peranan kami,” kata Syarif
Selama ini yang menampung hewan terlantar itu adalah rekan-rekan sesama pecinta hewan dari Palembang. Bahkan, mereka telah merawat sekitar 200 ekor hewan liar.
“Semua kebutuhan mulai dari makan, perawatan, dan lain-lain ditanggung anggota dan tidak ada sama sekali bantuan pemerintah,” tandasnya.
Menurutnya, pihaknya tidak bisa mengharapkan uluran pemerintah, karena tenaga pemerintah juga terbatas dalam menangani hewan-hewan gelandangan.
“Maka itu, jika perwali sudah terbit kami bisa menjalankan tugas kami dilapangan, kami harap pemerintah berhenti bersikap tal peduli dengan hewan dan mulai menganggap penting persoalan hewan gelandangan ini,” tutupnya.
Salah satu Relawan PPH, Rohani menambahkan, mereka ingin mengedukasi dan mengajak masyarakat bagaimana cara memperlakukan hewan yang ditelantarkan, alasanya hewan juga berhak mendapat perlakuan dan hidup layak.
Rohani menambahkan, dirinya sendiri saat ini juga sedang merawat salah satu kucing yang ia jumpai di jalan. “Saya pribadi sudah satu tahun belakang merawat 2 kucing. Bahkan anggota kami, dirumah masing-masing merawat hewan ada 2 hingga 5 ekor,” pungkasnya. (Bowok)