Menu

Mode Gelap

News

Tirta Musi Masih Kaji Penyesuaian Tarif

badge-check


Tirta Musi Masih Kaji Penyesuaian Tarif Perbesar

Perumda Tirta Musi Palembang masih menunda penyesuaian tarif air bersih bagi 316 ribu pelanggan.

Andi Wijaya, Direktur Utama perusahaan itu, mengatakan, penundaan tarif tetap memperhatikan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Awalnya memang mau mulai disesuaikan bulan Agustus lalu. Tapi, Pak Wali Kota minta ditunda. Karena saat ini BBM baru naik, bahan pokok ikut naik. Kalau tarif naik tentunya akan memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Andi menambahkan, Wali Kota meminta Tirta Musi untuk melakukan efisiensi dulu. Seperti penghematan listrik dan memperkecil kebocoran air dan lainnya.

Sampai kapan penundaan kenaikan tarif ini, belum dipastikan sampai kapan.

“Nanti kita kaji lagi. Kami juga akan koordinasi dengan BPS, BPKP dan instansi lainnya sebelum menaikkan tarif,” kata Andi.

Diakui Andi, penyesuaian tarif tetap diperlukan untuk mengembalikan biaya produksi air. Selain itu,untuk mempertahankan kualitas layanan PDAM dan kinerja operasional PDAM.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp 3.977 per meter kubik. Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.

“Kami juga ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” ujar Andi Wijaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Selamat Bus ALS Muratara Meninggal Dunia, Total Korban Tewas Jadi 17 Orang

8 Mei 2026 - 21:51 WIB

Patra Niaga Perluas Akses Energi ke Masyarakat dengan Resmikan Outlet Bright Gas

8 Mei 2026 - 18:52 WIB

Korban Selamat Bus ALS Dievakuasi Helikopter ke Palembang, Alami Luka Bakar 50 Persen

8 Mei 2026 - 16:45 WIB

16 Jenazah Korban Bus ALS Muratara Diuji DNA di Mabes Polri

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Terdakwa Korupsi Kredit Sawit BRI Kembalikan Rp591 Miliar ke Kejati Sumsel

8 Mei 2026 - 11:07 WIB

Trending di News