Menu

Mode Gelap

News

Tirta Musi Masih Kaji Penyesuaian Tarif

badge-check


Tirta Musi Masih Kaji Penyesuaian Tarif Perbesar

Perumda Tirta Musi Palembang masih menunda penyesuaian tarif air bersih bagi 316 ribu pelanggan.

Andi Wijaya, Direktur Utama perusahaan itu, mengatakan, penundaan tarif tetap memperhatikan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Awalnya memang mau mulai disesuaikan bulan Agustus lalu. Tapi, Pak Wali Kota minta ditunda. Karena saat ini BBM baru naik, bahan pokok ikut naik. Kalau tarif naik tentunya akan memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Andi menambahkan, Wali Kota meminta Tirta Musi untuk melakukan efisiensi dulu. Seperti penghematan listrik dan memperkecil kebocoran air dan lainnya.

Sampai kapan penundaan kenaikan tarif ini, belum dipastikan sampai kapan.

“Nanti kita kaji lagi. Kami juga akan koordinasi dengan BPS, BPKP dan instansi lainnya sebelum menaikkan tarif,” kata Andi.

Diakui Andi, penyesuaian tarif tetap diperlukan untuk mengembalikan biaya produksi air. Selain itu,untuk mempertahankan kualitas layanan PDAM dan kinerja operasional PDAM.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp 3.977 per meter kubik. Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.

“Kami juga ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” ujar Andi Wijaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Peduli, Salurkan 35.000 Liter Air Bersih untuk Warga Maumere

18 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Rayakan Kemerdekaan, Pertamina Patra Niaga Undi 25 Motor untuk Ojol Lewat BOOM Periode 2

18 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Indomaret di Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sudah Beroperasi Meski Diduga Belum Kantongi Izin

18 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Peringati HUT RI, PMI Palembang Gelar Donor Darah Bersama Karyawan Hotel dan Masyarakat

18 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Anggaran Jaminan Sosial Desa Harus Direalisasikan Sesuai Peruntukan

18 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Trending di News