Menu

Mode Gelap

News

Tirta Musi Masih Kaji Penyesuaian Tarif

badge-check


Tirta Musi Masih Kaji Penyesuaian Tarif Perbesar

Perumda Tirta Musi Palembang masih menunda penyesuaian tarif air bersih bagi 316 ribu pelanggan.

Andi Wijaya, Direktur Utama perusahaan itu, mengatakan, penundaan tarif tetap memperhatikan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Awalnya memang mau mulai disesuaikan bulan Agustus lalu. Tapi, Pak Wali Kota minta ditunda. Karena saat ini BBM baru naik, bahan pokok ikut naik. Kalau tarif naik tentunya akan memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Andi menambahkan, Wali Kota meminta Tirta Musi untuk melakukan efisiensi dulu. Seperti penghematan listrik dan memperkecil kebocoran air dan lainnya.

Sampai kapan penundaan kenaikan tarif ini, belum dipastikan sampai kapan.

“Nanti kita kaji lagi. Kami juga akan koordinasi dengan BPS, BPKP dan instansi lainnya sebelum menaikkan tarif,” kata Andi.

Diakui Andi, penyesuaian tarif tetap diperlukan untuk mengembalikan biaya produksi air. Selain itu,untuk mempertahankan kualitas layanan PDAM dan kinerja operasional PDAM.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp 3.977 per meter kubik. Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.

“Kami juga ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” ujar Andi Wijaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Enam Helikopter Kini Siaga, Sumsel Perkuat Serangan Udara Hadapi Karhutla

15 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Pemkot Palembang Fokus Tuntaskan Permasalahan Sampah

15 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Polda Sumsel Tetapkan 9 Tersangka Karhutla di Berbagai Kabupaten

15 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Semarak Kemerdekaan Bersama MyPertamina Pasar Rakyat, HadirkanBeragam Aktivitas Seru Hingga Tebus Murah Sembako

15 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Asap Karhutla Ancam Kualitas Udara di Sumsel, Sekolah dan Perkantoran Bisa Diliburkan

15 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Trending di News