Menu

Mode Gelap

News

Tol Palembang-Lampung Tembus 7 Jam

badge-check


					Tol Palembang - Lampung Perbesar

Tol Palembang - Lampung

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPR), Basuki Hadimuljono kini telah memantau langsung kondisi jalan tol Palembang – Lampung.

Dari hasil pantauan, tol sepanjang lebih dari 300 kilometer ini siap difungsikan pada H-7 lebaran. Dengan ruas jalan yakni, Kayuagung – Palembang –Terbanggi Besar. Sedangkan, untuk ruas jalan Terbanggi Besar hingga Bakauheni sudah dioperasionalkan.

Menhub, Budi Karya Sumadi mengatakan semula waktu tempuh Palembang – Lampung ini memakan waktu hingga 12 jam lamanya. Namun, dengan adanya tol ini maka dapat dipangkas menjadi sekitar Tujuh jam. “Tol ini kan masih dalam tahap fungsional, kalau sudah operasional maka dapat berkurang hingga empat jam,” katanya.

Sebelumnya, menurut Budi ada dua hal yang paling krusial dalam tol Palembang – Lampung ini yang menjadi perhatian. Pertama yakni jalan keluar di tol Terbanggi Besar yang rusak. Sedangkan, kedua yakni Jembatan Kayuagung yang masih dalam tahap proses. “Sejauh ini progresnya baik dan berjalan sesuai rencana. Karena itu, kami optimis dapat digunakan untuk jalur mudik,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menambahkan, difungsikan jalan tol ini masih dibatasi waktu yakni pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dibawah koordinasi dengan Korlantas.

Menurutnya, tidak ada kendala dalam fungsional jalan tol ini. Hanya saja, memang masih ada beberapa kilometer jalan yang belum diaspal atau masih tanah agregat. Tanah agregat ini sepanjang empat kilometer di ruas Kayuagung – Palembang. “Saya sudah minta kontraktor agar tanah agregat ini jangan berdebu sehingga tidak mengganggu pengguna tol,” katanya.

Difungsikan tol ini nantinya secara gratis. Selain itu juga akan disiapkan bebrapa fasilitas tol seperti tempat istirahat yakni sebanyak 6 hingga 7 titik di dalam tol tersebut. Serta aka nada beberapa fasilitas lainnya seperti SPBU, Minimarket dan lain sebagainya. “Untuk kelancaran arus lalulintas nantinya akan diatur oleh pihak Korlantas,” pungkasnya. (bo)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Berbagi dalam Kebersamaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah

26 Juni 2025 - 20:41 WIB

Herman Deru Dorong Sumsel Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional TLCI, Usulkan Danau Ranau dan Pagaralam

26 Juni 2025 - 17:32 WIB

Gubernur Herman Deru Terbitkan SE Seragam Non-ASN, Bangun Semangat Kesetaraan dan Identitas

26 Juni 2025 - 16:00 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Kolaborasi Daerah sebagai Kunci Sukses Reforma Agraria

26 Juni 2025 - 09:24 WIB

Pemkot Palembang Tegaskan Syarat BPJS Ketenagakerjaan Jadi Kunci Anggaran Proyek

26 Juni 2025 - 09:18 WIB

Trending di News