Palembang – Isu dugaan perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi sorotan publik setelah beredar kabar seorang peserta didik junior memilih mengundurkan diri akibat tekanan berat dari seniornya.
Kasus ini mencuat bukan hanya karena dampak psikologis yang dialami korban, tetapi juga karena pola perlakuan yang dinilai melampaui batas hubungan akademik. Korban disebut mengalami tekanan finansial dan mental secara berulang, hingga memengaruhi kondisi kesehatan mentalnya.
Menanggapi situasi tersebut, Universitas Sriwijaya menegaskan telah mengambil langkah sejak jauh hari. Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, menyatakan bahwa sejak September 2025, pihak kampus sudah memulai penanganan secara institusional atas laporan yang masuk.
“Rektor telah menugaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk berkoordinasi dalam proses investigasi,” ujar dia.
Menurutnya, tahapan klarifikasi telah dilakukan dengan menggali keterangan dari berbagai pihak di lingkungan akademik, termasuk para senior dan sejawat yang berada dalam lingkup pendidikan yang sama. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh sebelum kampus mengambil keputusan lanjutan.
Tak hanya fokus pada aspek penegakan aturan, Fakultas Kedokteran Unsri juga menyiapkan pendampingan bagi mahasiswa yang terdampak. Layanan konseling akademik dan non-akademik disediakan sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan mental peserta didik.
“Pendampingan ini penting agar mahasiswa tidak merasa sendirian menghadapi tekanan,” jelas Nurly.
Ia menegaskan, Unsri berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat, serta menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan yang bertentangan dengan nilai profesionalisme kedokteran dan etika akademik.
Di sisi lain, kampus juga menekankan pentingnya menjaga privasi dan hak semua pihak selama proses investigasi berjalan. Masyarakat pun diimbau memberi ruang agar penyelesaian kasus dapat dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.
“Kami ingin proses ini berjalan adil, transparan, dan tetap menjunjung tinggi martabat semua pihak,” tutupnya.













