Menu

Mode Gelap

News

UNSRI Turunkan Satgas Selidiki Dugaan Perudungan Mahasiswi PPDS hingga Nyaris Bunuh Diri

badge-check


UNSRI. Foto : Istimewa Perbesar

UNSRI. Foto : Istimewa

Palembang – Isu dugaan perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi sorotan publik setelah beredar kabar seorang peserta didik junior memilih mengundurkan diri akibat tekanan berat dari seniornya.

Kasus ini mencuat bukan hanya karena dampak psikologis yang dialami korban, tetapi juga karena pola perlakuan yang dinilai melampaui batas hubungan akademik. Korban disebut mengalami tekanan finansial dan mental secara berulang, hingga memengaruhi kondisi kesehatan mentalnya.

Menanggapi situasi tersebut, Universitas Sriwijaya menegaskan telah mengambil langkah sejak jauh hari. Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, menyatakan bahwa sejak September 2025, pihak kampus sudah memulai penanganan secara institusional atas laporan yang masuk.

“Rektor telah menugaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk berkoordinasi dalam proses investigasi,” ujar dia.

Menurutnya, tahapan klarifikasi telah dilakukan dengan menggali keterangan dari berbagai pihak di lingkungan akademik, termasuk para senior dan sejawat yang berada dalam lingkup pendidikan yang sama. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh sebelum kampus mengambil keputusan lanjutan.

Tak hanya fokus pada aspek penegakan aturan, Fakultas Kedokteran Unsri juga menyiapkan pendampingan bagi mahasiswa yang terdampak. Layanan konseling akademik dan non-akademik disediakan sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan mental peserta didik.

“Pendampingan ini penting agar mahasiswa tidak merasa sendirian menghadapi tekanan,” jelas Nurly.

Ia menegaskan, Unsri berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat, serta menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan yang bertentangan dengan nilai profesionalisme kedokteran dan etika akademik.

Di sisi lain, kampus juga menekankan pentingnya menjaga privasi dan hak semua pihak selama proses investigasi berjalan. Masyarakat pun diimbau memberi ruang agar penyelesaian kasus dapat dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.

“Kami ingin proses ini berjalan adil, transparan, dan tetap menjunjung tinggi martabat semua pihak,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sanksi Penjara Dihapus, Pelanggaran Perda Kini Didenda hingga Rp10 Juta

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Sumsel Dukung Optimalisasi Pajak Lewat Penyediaan Data Terintegrasi

13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Tancap Gas 2026, Ratu Dewa Optimis Palembang Semakin Berdaya dan Sejahtera

13 Januari 2026 - 18:50 WIB

Pemkot Palembang Berkomitmen untuk Mewujudkan Kota Ramah Disabilitas

13 Januari 2026 - 18:43 WIB

Tak Punya Biaya dan Jaminan Kesehatan, Ibu di Palembang Lahirkan Bayi di Teras Musala

13 Januari 2026 - 18:02 WIB

Trending di News