Menu

Mode Gelap

News

UNSRI Turunkan Satgas Selidiki Dugaan Perudungan Mahasiswi PPDS hingga Nyaris Bunuh Diri

badge-check


UNSRI. Foto : Istimewa Perbesar

UNSRI. Foto : Istimewa

Palembang – Isu dugaan perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi sorotan publik setelah beredar kabar seorang peserta didik junior memilih mengundurkan diri akibat tekanan berat dari seniornya.

Kasus ini mencuat bukan hanya karena dampak psikologis yang dialami korban, tetapi juga karena pola perlakuan yang dinilai melampaui batas hubungan akademik. Korban disebut mengalami tekanan finansial dan mental secara berulang, hingga memengaruhi kondisi kesehatan mentalnya.

Menanggapi situasi tersebut, Universitas Sriwijaya menegaskan telah mengambil langkah sejak jauh hari. Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, menyatakan bahwa sejak September 2025, pihak kampus sudah memulai penanganan secara institusional atas laporan yang masuk.

“Rektor telah menugaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk berkoordinasi dalam proses investigasi,” ujar dia.

Menurutnya, tahapan klarifikasi telah dilakukan dengan menggali keterangan dari berbagai pihak di lingkungan akademik, termasuk para senior dan sejawat yang berada dalam lingkup pendidikan yang sama. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh sebelum kampus mengambil keputusan lanjutan.

Tak hanya fokus pada aspek penegakan aturan, Fakultas Kedokteran Unsri juga menyiapkan pendampingan bagi mahasiswa yang terdampak. Layanan konseling akademik dan non-akademik disediakan sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan mental peserta didik.

“Pendampingan ini penting agar mahasiswa tidak merasa sendirian menghadapi tekanan,” jelas Nurly.

Ia menegaskan, Unsri berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat, serta menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan yang bertentangan dengan nilai profesionalisme kedokteran dan etika akademik.

Di sisi lain, kampus juga menekankan pentingnya menjaga privasi dan hak semua pihak selama proses investigasi berjalan. Masyarakat pun diimbau memberi ruang agar penyelesaian kasus dapat dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.

“Kami ingin proses ini berjalan adil, transparan, dan tetap menjunjung tinggi martabat semua pihak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Balik Video Viral, IDAI Sumsel Tak Temukan Unsur Kekerasan di Rumah Sirih

27 April 2026 - 13:34 WIB

Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel

27 April 2026 - 12:45 WIB

BRI Peduli Salurkan Bantuan Ambulance di Pagaralam, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

27 April 2026 - 10:25 WIB

Merajut Kenangan, Bupati OKU Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel, Perkuat Kebersamaan Lintas Provinsi

26 April 2026 - 19:48 WIB

Akses Usaha Ditutup Truk Selama Sepekan, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

26 April 2026 - 15:29 WIB

Trending di News