Menu

Mode Gelap

News

Hindari Motor Pindah Jalur, Honda CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil di Jakabaring

badge-check


Hindari Motor Pindah Jalur, Honda CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil di Jakabaring Perbesar

PALEMBANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gubernur H.A. Bastari, tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kecamatan Jakabaring, Senin (27/7/2026) pagi. Sebuah mobil Honda CR-V berwarna putih dengan nomor polisi BG 1586 RP terguling setelah menghantam dua mobil yang sedang terparkir di tepi jalan.

Meski kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan cukup parah pada kendaraan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Pengemudi Honda CR-V hanya mengalami luka ringan dan telah mendapat penanganan.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, menjelaskan kecelakaan bermula saat Honda CR-V yang dikemudikan Hepran (29) melaju dari arah Fly Over Jakabaring menuju Simpang Pasar Induk.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga panik setelah sebuah sepeda motor tiba-tiba berpindah jalur dari sisi kiri ke kanan. Untuk menghindari tabrakan, pengemudi langsung membanting setir ke arah kiri.

“Pengemudi berusaha menghindari sepeda motor yang berpindah jalur secara mendadak. Akibatnya kendaraan kehilangan kendali,” ujar Hermanto.

Mobil yang oleng kemudian menabrak dua kendaraan yang sedang terparkir di badan jalan, yakni Toyota Vios bernomor polisi BG 1436 HW dan Honda Brio hitam bernopol BG 1190 NB. Benturan keras membuat Honda CR-V terguling di tengah jalan.

Akibat insiden tersebut, Honda CR-V mengalami kerusakan berat, sementara Toyota Vios dan Honda Brio mengalami kerusakan pada beberapa bagian bodi.

Petugas Satlantas Polrestabes Palembang yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat agar tidak menimbulkan kemacetan.

“Pengemudi mengalami luka ringan dan sudah kami amankan untuk dimintai keterangan. Seluruh kendaraan yang terlibat juga telah dievakuasi ke Pos Lakalantas sebagai bagian dari proses penyelidikan,” kata Hermanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratu Dewa Dorong Pengelolaan Zakat dan Infak Secara Transparan

14 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Pemkot Palembang Jemput Bola Verifikasi Kependudukan untuk Perlindungan Sosial

13 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bayi Baru Lahir di Palembang Bakal Langsung Dapat Akta Kelahiran

12 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kolaborasi Wujudkan Energi Terbarukan, Pasar Kepandean Serang Jadi Pasar Energi Berdikari

12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Karhutla Sumsel Meningkat, Dinkes Waspadai Lonjakan ISPA pada Agustus

12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Trending di News