Palembang– Seorang warga Palembang mengaku menjadi korban dugaan pelanggaran privasi dan pelecehan setelah dirinya direkam tanpa izin oleh seorang driver Ojek Online (Ojol) saat berada di salah satu mall di Palembang pada Kamis, 26 Maret 2026.
Peristiwa ini mencuat setelah korban membagikan pengalamannya melalui media sosial. Dalam unggahan tersebut, ia menyebut bahwa perekaman dilakukan oleh seorang driver yang diduga berasal dari layanan transportasi online Grab Indonesia dengan nama Makmun Haris atau Haris Munandar.
Korban menuturkan, saat itu dirinya tengah berjalan di dalam mall tanpa menyadari bahwa ada pihak lain yang merekam aktivitasnya.
“Tadi aku jalan di salah satu mall di Palembang, terus direkam sama driver Grab bernama Makmun Haris atau Haris Munandar,” tulis korban dalam unggahannya.
Tak hanya itu, korban juga mengungkapkan bahwa video tersebut kemudian diduga disebarkan ke dalam grup internal driver. Hal ini semakin memperburuk situasi karena video tersebut memicu berbagai tanggapan dari anggota grup lainnya.
“Videoku dikirim ke grup driver Grab lalu direspons oleh beberapa driver yang ada di grup,” lanjutnya.
Kasus ini pun menuai perhatian publik, banyak warganet menilai tindakan merekam tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak pribadi seseorang.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Grab Indonesia terkait dugaan tersebut. Namun, masyarakat berharap perusahaan dapat segera melakukan penelusuran serta mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.












