Menu

Mode Gelap

News

Wagub Mawardi Secara Simbolis Serahkan SK Remisi Untuk 11.302 Warga Binaan di Sumsel

badge-check


Wagub Mawardi Secara Simbolis Serahkan SK Remisi Untuk 11.302 Warga Binaan di Sumsel Perbesar

PALEMBANG – Sebanyak 11.302 warga binaan di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumsel mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan ke 78 RI.

Dimana, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menyerah langsung secara simbolis remisi kepada warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Kamis (17/8).

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani binaan di dalam lapas,” kata Mawardi.

Menurutnya, remisi ini merupakan hal yang membahagiakan bagi warga binaan yang saat ini sedang dalam masa tahanan.

“Kebahagiaan ini tentu harus diiringi dengan perubahan perilaku sehingga dapat semakin baik jika nantinya telah kembali ke tengah masyarakat,” terangnya.

Mawardi pun mengapresiasi jajaran Kemenkumham yang terus melakukan pembinaan terhadap narapidana.

“Terima kasih kepada semua jajaran Kemenkumham yang tidak lelah membina warga binaan ini. Semoga semua warga dapat semakin berperilaku baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, tercatat saat ini jumlah narapidana di Sumsel yakni sebanyak 15.789 yang tersebar di 20 lapas dan rutan yang ada di Sumsel.

“Remisi tahun ini diberikan kepada 11.302 warga binaan yang telah memenuhi persyaratan yakni keputusan hukumn yang sudah inkrah dan sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan serta mereka yang berkelakuan baik,” paparnya.

Dia menyebut, remisi yang diberikan untuk masing-masing warga binaan bervariasi mulai dari 1 bulan, 3 bulan dan 6 bulan.

Bahkan diketahui pada remisi kali ini, sedikitnya 210 orang mendapatkan remisi bebas murni dari negara.

“Remisi juga diberikan untuk warga binaan anak-anak sebanyak 91 orang. Kasus yang paling banyak adalah narkotika,” ujarnya.

Tidak hanya itu, persoalan yang saat ini masih menjadi perhatian adalah over kapasitas di sejumlah lapas. Termasuk di lapas perempuan Kelas II A Palembang.

“Lapas disini over hingga 225 persen. Jadi, sel yang biasanya diisi 2, harus diisi 12 orang atau lebih. Inilah yang jadi perhatian kita,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Tinjau Air Sugihan, Resmikan Jalan Pasar Sungai Baung Hasil CSR PT OKI Pulp

13 Februari 2026 - 19:16 WIB

Prabowo Resmikan 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan serta Groundbreaking 107 SPPG Polri

13 Februari 2026 - 18:07 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Program MBG, Kini Jangkau Lebih dari 60 Juta Penerima Manfaat

13 Februari 2026 - 17:39 WIB

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Gelar “Ngemas Tanjak”, Perkuat Sinergi Bersama Insan Media

13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Pastikan Kesiapan Program Gizi Nasional, Prabowo Tinjau Langsung SPPG Polri Palmerah

13 Februari 2026 - 16:34 WIB

Trending di News