Palembang— Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan penyerahan bukti setor pembayaran zakat maal yang digelar Baznas dalam rangka Gerakan Ramadan Berkah Menguatkan Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Ratu Dewa hadir bersama Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Palembang. Ia menegaskan bahwa zakat tidak hanya menjadi kewajiban individual bagi umat Islam, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial dan ekonomi untuk membantu mengurangi ketimpangan di masyarakat.
Menurutnya, dana zakat yang dikelola secara baik dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
“Zakat memiliki kekuatan besar jika dikelola secara kolektif. Melalui Baznas, pengelolaannya dilakukan secara amanah, profesional, dan transparan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ratu Dewa.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, serta seluruh elemen masyarakat agar potensi zakat di Kota Palembang dapat dioptimalkan dan disalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik.
Selain bantuan bersifat konsumtif, pemerintah juga mendorong agar zakat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi. Tujuannya agar penerima zakat tidak hanya terbantu sementara, tetapi dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Harapannya, masyarakat yang saat ini menjadi mustahik ke depan bisa bertransformasi menjadi muzakki,” katanya.
Salah satu potensi besar penghimpunan zakat, lanjut Ratu Dewa, berasal dari kalangan ASN melalui zakat profesi. Meski pemerintah telah menerbitkan surat edaran terkait kewajiban tersebut, ia mengakui masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang perlu meningkatkan partisipasinya.
Sebagai contoh, Dinas Pendidikan Kota Palembang yang memiliki sekitar 14 ribu guru yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung optimalisasi penghimpunan zakat.
“Jika seluruh ASN dan P3K di lingkungan tersebut konsisten menyalurkan zakat profesi melalui Baznas, tentu dampaknya akan sangat signifikan bagi program pemberdayaan umat,” jelasnya.
Secara ketentuan, nisab zakat profesi setara dengan 85 gram emas per tahun. Dengan asumsi harga emas saat ini, ASN dengan penghasilan di atas Rp 6 juta per bulan, termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP), dikenakan zakat sebesar 2,5 persen. Sementara bagi yang penghasilannya di bawah nisab, dianjurkan menyalurkan infak atau sedekah.
Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs M Ridwan Nawawi, menyampaikan bahwa selama Ramadan 2026 pihaknya menargetkan penghimpunan zakat maal sebesar Rp 2 miliar.
Target tersebut dinilai realistis mengingat tren peningkatan penghimpunan zakat setiap tahun. Pada 2025 lalu, Baznas Palembang berhasil melampaui target tahunan Rp 10 miliar dengan realisasi lebih dari Rp 11 miliar. Sementara pada 2026, target ditingkatkan menjadi Rp 14 miliar.
“Baru hari ini saja dana yang masuk sudah lebih dari Rp300 juta. Kami optimistis dalam satu minggu target Rp2 miliar selama Ramadan dapat tercapai,” ujar Ridwan.
Sejak program Baznas berjalan, hampir 50.000 masyarakat telah menerima manfaat dari berbagai program yang dijalankan. Bantuan tersebut mencakup kebutuhan konsumtif, biaya pendidikan, layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan usaha mikro.
Khusus pada tahun ini, sekitar 1.000 orang telah menerima bantuan sosial yang disalurkan setiap hari melalui kantor Baznas Kota Palembang.
Meski demikian, Ridwan mengakui masih terdapat tantangan dalam meningkatkan kesadaran berzakat, khususnya di sektor pendidikan seperti kalangan guru.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya zakat, baik sebagai kewajiban agama maupun sebagai solusi sosial untuk membantu masyarakat,” katanya.













