Urban ID - Tim Khusus Polres Pagar Alam, Sumsel, mengamankan 69 batang ganja yang ditanam di sebuah tanah kavlingan Desa Sukajadi, Kelurahan Plangkenidai, Kecamatan Dempo Tengah.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara, mengatakan puluhan batang ganja tersebut di tanam dalam bentuk bedengan pada sebuah lahan kavlingan tak jauh dari pemukiman warga.
“Total ada 69 batang ganja yang usianya diperkirakan sekitar 2 bulan,” katanya, Senin (30/11).
Menurutnya, pengungkapan ganja ini berawal dar laporan warga yang tengah mencari rumput di sekitar lokasi dan melaporkannya ke Bhabinsa dan pihak kecamatan hingga dilanjutkan dengan penyelidikan polisi.
“Petugas masih melakukan penyelidikan terkait pemilik dari tanaman ganja tersebut,” katanya.
Kapolsek Dempo Tengah, Ipda Ramsi, menambahkan dari penyelidikan sementara keberadaan tanaman ganja sebenarnya sudah banyak diketahui oleh warga. Namun sebelumnya tidak ada yang berani melapor ke polisi.
“Kalau lahannya merupakan tanah kavlingan, tapi belum diketahui siapa pemiliknya. Masih dalam pengembangan lebih lanjut,” katanya.