Menu

Mode Gelap

News

Warga Pagar Alam, Tanam 69 Batang Ganja di Tanah Kavlingan

badge-check


					Foto : Daun Ganja (Dok. Ilustrasi) Perbesar

Foto : Daun Ganja (Dok. Ilustrasi)

Tim Khusus Polres Pagar Alam, Sumsel, mengamankan 69 batang ganja yang ditanam di sebuah tanah kavlingan Desa Sukajadi, Kelurahan Plangkenidai, Kecamatan Dempo Tengah.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara, mengatakan puluhan batang ganja tersebut di tanam dalam bentuk bedengan pada sebuah lahan kavlingan tak jauh dari pemukiman warga.

“Total ada 69 batang ganja yang usianya diperkirakan sekitar 2 bulan,” katanya, Senin (30/11).

Menurutnya, pengungkapan ganja ini berawal dar laporan warga yang tengah mencari rumput di sekitar lokasi dan melaporkannya ke Bhabinsa dan pihak kecamatan hingga dilanjutkan dengan penyelidikan polisi.

“Petugas masih melakukan penyelidikan terkait pemilik dari tanaman ganja tersebut,” katanya.

Kapolsek Dempo Tengah, Ipda Ramsi, menambahkan dari penyelidikan sementara keberadaan tanaman ganja sebenarnya sudah banyak diketahui oleh warga. Namun sebelumnya tidak ada yang berani melapor ke polisi.

“Kalau lahannya merupakan tanah kavlingan, tapi belum diketahui siapa pemiliknya. Masih dalam pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

18 September 2025 - 16:51 WIB

BBW Palembang 2025 Resmi Dibuka, Serbu 1 Juta Buku Baru dan Jutaan Hadiah di JSC

18 September 2025 - 15:41 WIB

Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan, Penasihat Khusus Presiden, serta Kepala LKPP

17 September 2025 - 23:15 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

17 September 2025 - 22:14 WIB

Sekda Edward Candra Pastikan Porprov XV dan Peparprov V di Muba Siap Jadi Perhelatan Olahraga Terbesar 2025

17 September 2025 - 12:16 WIB

Trending di News