Menu

Mode Gelap

News

Warga Pagar Alam, Tanam 69 Batang Ganja di Tanah Kavlingan

badge-check


Foto : Daun Ganja (Dok. Ilustrasi) Perbesar

Foto : Daun Ganja (Dok. Ilustrasi)

Tim Khusus Polres Pagar Alam, Sumsel, mengamankan 69 batang ganja yang ditanam di sebuah tanah kavlingan Desa Sukajadi, Kelurahan Plangkenidai, Kecamatan Dempo Tengah.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara, mengatakan puluhan batang ganja tersebut di tanam dalam bentuk bedengan pada sebuah lahan kavlingan tak jauh dari pemukiman warga.

“Total ada 69 batang ganja yang usianya diperkirakan sekitar 2 bulan,” katanya, Senin (30/11).

Menurutnya, pengungkapan ganja ini berawal dar laporan warga yang tengah mencari rumput di sekitar lokasi dan melaporkannya ke Bhabinsa dan pihak kecamatan hingga dilanjutkan dengan penyelidikan polisi.

“Petugas masih melakukan penyelidikan terkait pemilik dari tanaman ganja tersebut,” katanya.

Kapolsek Dempo Tengah, Ipda Ramsi, menambahkan dari penyelidikan sementara keberadaan tanaman ganja sebenarnya sudah banyak diketahui oleh warga. Namun sebelumnya tidak ada yang berani melapor ke polisi.

“Kalau lahannya merupakan tanah kavlingan, tapi belum diketahui siapa pemiliknya. Masih dalam pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bank Sumsel Babel Sinergi dengan Kementerian Perumahan Perkuat Program BSPS di Sumatera Selatan

9 Maret 2026 - 21:45 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Pendidikan, Geopolitik hingga Mudik Lebaran

9 Maret 2026 - 12:26 WIB

Pemerintah Percepat Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

9 Maret 2026 - 05:24 WIB

Herman Deru Dorong Peran Driver Online sebagai Penopang Ekonomi dan Pengurang Pengangguran di Sumsel

9 Maret 2026 - 05:22 WIB

Herman Deru Apresiasi Apel Kamtibmas Ojol dan Buruh, Dukung Inisiasi Polda Sumsel Jaga Ketertiban

9 Maret 2026 - 03:19 WIB

Trending di News