Menu

Mode Gelap

News

Warga Pagar Alam, Tanam 69 Batang Ganja di Tanah Kavlingan

badge-check


Foto : Daun Ganja (Dok. Ilustrasi) Perbesar

Foto : Daun Ganja (Dok. Ilustrasi)

Tim Khusus Polres Pagar Alam, Sumsel, mengamankan 69 batang ganja yang ditanam di sebuah tanah kavlingan Desa Sukajadi, Kelurahan Plangkenidai, Kecamatan Dempo Tengah.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara, mengatakan puluhan batang ganja tersebut di tanam dalam bentuk bedengan pada sebuah lahan kavlingan tak jauh dari pemukiman warga.

“Total ada 69 batang ganja yang usianya diperkirakan sekitar 2 bulan,” katanya, Senin (30/11).

Menurutnya, pengungkapan ganja ini berawal dar laporan warga yang tengah mencari rumput di sekitar lokasi dan melaporkannya ke Bhabinsa dan pihak kecamatan hingga dilanjutkan dengan penyelidikan polisi.

“Petugas masih melakukan penyelidikan terkait pemilik dari tanaman ganja tersebut,” katanya.

Kapolsek Dempo Tengah, Ipda Ramsi, menambahkan dari penyelidikan sementara keberadaan tanaman ganja sebenarnya sudah banyak diketahui oleh warga. Namun sebelumnya tidak ada yang berani melapor ke polisi.

“Kalau lahannya merupakan tanah kavlingan, tapi belum diketahui siapa pemiliknya. Masih dalam pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Inovasi Budidaya dan Pemberdayaan Masyarakat

6 Juni 2026 - 21:11 WIB

Eks Koruptor Masjid Sriwijaya Diduga Sebabkan Tabrakan Maut di Cinde, Polisi Telusuri Status Kebebasannya

6 Juni 2026 - 20:13 WIB

Terbukti Lakukan Pungli dan miliki WIL, DKPP Pecat Anggota KPU di OKU Timur

6 Juni 2026 - 18:29 WIB

Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat

6 Juni 2026 - 18:18 WIB

PINDEX 2026 Sukses Digelar, Disambut Antusiasme Ribuan Pengunjung

6 Juni 2026 - 11:39 WIB

Trending di News