Menu

Mode Gelap

News

14.900 Hektar Tanaman Sawit di Sumsel Bakal Diremajakan

badge-check


14.900 Hektar Tanaman Sawit di Sumsel Bakal Diremajakan Perbesar

Usulan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumsel tahun ini mencapai 23.027 hektar. Dari usulan tersebut, realisasi peremajaan yang disetujui pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) tahun ini hanya mencapai 14.900 hektar dengan total anggaran yang akan diberikan mencapai Rp372,5 miliar.

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Fachrurrozi melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP), Rudi Arpian mengatakan meski hanya disetujui 64 persen dari usulan, namun realisasi tersebut menempatkan posisi Sumsel sebagai Provinsi paling tinggi yang mendapatkan bantuan. “Capaian kita paling tinggi dari provinsi lainnya yang juga memiliki perkebunan sawit,” ujar Rudi saat dibincangi wartawan.

Rudi menjelaskan pihaknya saat ini tengah mendorong calon penerima bantuan untuk melengkapi persyaratan administrasi berupa KTP, legalitas lahan, serta proposal replanting tanaman sawit. Nantinya, setelah proposal disetujui, dana replanting akan langsung ditransfer ke rekening petani melalui kelompok tani.

“Kesulitannya memang harus mengajukan usulan atau rencana replanting dari petani. Mereka harus mengajukan bersama kelompok tani. Jika ada satu petani saja dalam kelompok yang tidak memenuhi syarat, maka akan mengganggu petani lainnya,” katanya.

Dana tersebut akan dicairkan sesuai dengan kebutuhan petani dalam melalukan replanting. Misal, petani hendak melakukan proses pembukaan lahan, petani mengusulkan ke BPDKS untuk meminta jatah dana yang mereka terima.

“Begitupun proses selanjutnya. Seperti pembelian bibit serta pupuk. Semuanya diusulkan dan diawasi oleh pengawas yang ada di setiap daerah,” ungkapnya.

Petani akan menerima dana replanting sebesar Rp25 juta per hektar dengan maksimal lahan yang direplanting seluas 4 hektar. Sehingga, jika dikalkulasi seorang petani bisa menerima dana stimulan sebesar Rp 100 juta. “Dana tersebut sebenarnya masih belum mencukupi untuk proses replanting. Sehingga petani harus mencari dana lainnya untuk proses replanting,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Muba Gandeng Kementerian ESDM, Cetak 15 Pemuda Lokal Jadi Operator Alat Berat Bersertifikat Resmi

22 September 2026 - 19:00 WIB

Dinanti Sejak 2014, Raperda Pemajuan Kesenian Palembang Akhirnya Sah!

22 September 2026 - 18:54 WIB

Terpeleset saat Main Usai Sekolah, Bocah 9 Tahun Hanyut Terseret Arus Sungai Komering

22 September 2026 - 18:41 WIB

Terimpit Masalah Rumah Tangga, Pria di Palembang Selamat Usai Terjun dari Jembatan Ampera

22 September 2026 - 18:38 WIB

Wawako Palembang Prima Salam Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda Islami

21 September 2026 - 21:01 WIB

Trending di News