15 Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sumsel dan Babel 100 persen telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI yang terintegrasi dengan Bank Sumsel Babel sejak tahun 2025.
PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, mengatakan penerapan SIPD terintegrasi itu sangat bermanfaat untuk mendorong pelaksanaan tata kelola keuangan pemerintahan daerah menjadi akuntabel.
“Implementasi SIPD RI ini bukan hanya sekadar menjalankan kewajiban aturan semata. Namun juga,menjadi platform bersama untuk mewujudkan data perencanaan di setiap daerah,” katanya saat menghadiri acara Apresiasi dan Implementasi Pembayaran Gaji ASN Melalui SIPD RI Tahun 2025 pada Kamis, 29 Januari 2026.
“SIPD RI adalah tulang punggung integrasi data perencanaan hingga penatausahaan serta penganggaran keuangan daerah,” sambungnya.
Festero bilang, setelah terintegrasi dengan sistem perbankan digital yang dimiliki Bank Sumsel Babel maka semua kebutuhan pelayanan dapat dilaksanakan saat waktu itu juga atau realtime.
“Implementasi platform digital ini memang tidak mudah, namun 15 kabupaten/kota di Sumsel dan Bangka Belitung telah membuktikan kerja keras mereka dalam menerapkan SIPD,” katanya.
Oleh karena itu, pemberian apresiasi implementasi SIPD ini juga merupakan bentuk pengakuan atas komitmen yang luar biasa dan ditujukan untuk seluruh jajaran pemerintah baik itu pemerintah provinsi atau Kota di wilayah Sumsel dan Bangka Belitung.
Sekda Provinsi Sumsel, Edward Chandra, mengatakan implementasi ini merupakan langkah strategis ke depan dalam menjalankan SIPD agar lebih optimal.
“Tentu membenahi SDM. Tim yang bekerja juga harus aktif dan kompeten,” kata dia.
Adapun 15 Pemda yang telah menjalankan SIPD RI 100 persen itu meliputi;
Kabupaten Belitung, Belitung Timur, Lahat, Muara Enim, Banyuasin, Musi Rawas Utara, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Pali, Musi Rawas, OKI, lalu Kota Palembang, Prabumulih, Pangkal Pinang, dan Provinsi Sumsel.












