Menu

Mode Gelap

News

2 Daerah di Sumsel Masuk Zona Merah

badge-check


					Penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumsel, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (7/2/2019). Perbesar

Penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumsel, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (7/2/2019).

Pelayanan publik dua daerah dari 7 kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang disurvey oleh Ombudsman Republik Indonesia, terdapat dua daerah di Bumi Sriwijaya yang pelayanan publiknya masuk kategori zona merah. Kedua daerah tersebut adalah Kota Pagaralam dan Kabupaten Muara Enim.

Sisanya, lima daerah lainnya, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang telah dinilai sejak 2016 terus berbenah mendapat peringkat hijau dengan nilai 84,14, kemudian Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masuk kategori zona kuning, Kabupaten Lahat mendapat zona kuning, Prabumulih kategori kuning, dan Kabupaten OKU masuk kategori kuning.

Hasil itu terungkap setelah dilakukan penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumsel, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (7/2/2019).

Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati/Walikota se-Sumsel berkenaan dengan pelayanan publik. Menurut Amzulian, pelayanan publik menentukan korupsi, kolusi, dan nepotisme di suatu daerah.

“Ketika negara dengan pelayanan publiknya baik dapat dipastikan tingkat korupsinya rendah, sebaliknya negara yang tingkat korupsinya tinggi pasti pelayanan publiknya tidak baik. Kita semua berdoa semoga daerah kita bisa menjadi lebih baik dalam hal pelayanan publik,” kata Amzulian.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menghimbau kepada kabupaten/kota yang masih mendapat nilai kepatuhan sedang atau zona kuning dan kabupaten yang mendapat nilai kepatuhan rendah (zona merah) agar meningkatkan kualitas pelayanan publik di segala bidang.

“Untuk kabupaten yang mendapat nilai kepatuhan tinggi atau zona hijau yaitu Pemkab OKI semoga di masa-masa yang akan datang tetap ditingkatkan dan dipertahankan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Mawardi. (rinor)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GSMP Menyala, Herman Deru Kobarkan Semangat Kemandirian Pangan dari Panti Sosial

9 Juli 2025 - 14:02 WIB

Sinergi Tangkal Inflasi, Cik Ujang Dorong Perkuat Kerja Sama Daerah dan Kemandirian Pangan

9 Juli 2025 - 13:02 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Kesehatan Global

9 Juli 2025 - 06:04 WIB

Seskab Teddy: BRICS 2025 Sejarah Baru Diplomasi Indonesia

8 Juli 2025 - 13:21 WIB

Transparansi Anggaran Diperkuat, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Sumsel Disetujui

8 Juli 2025 - 12:02 WIB

Trending di News