Menu ✖

Mode Gelap

News

6 Bupati Terpilih Segera Dilantik Herman Deru di Griya Agung

badge-check

PALEMBANG –  Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru segera akan melantik 6 (enam) dari 7 (tujuh) kepala daerah Bupati/Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.

 

Sekda Provinsi Sumsel, H Nasrun Umar melalui Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri usai mengikuti  rapat koordinasi  (Rakor) pemantapan pelaksanaan pelatikan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak 2020 secara virtual di Command Center Kantor Gubernur, Rabu (24/2/21) menyebut pihaknya telah mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri RI terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih. 

 

Dijelaskan Sri, ke- enam  pasang kepala daerah (bupati/Wakil Bupati) yang bakal dilantik tersebut, yakni Bupati dan Wakil Bupati  Ogan Ilir, OKU Timur, Musi Rawas, OKU Selatan, OKU, Muratara. Sedangkan untuk PALI masih dalam proses penyelesaian PHP di Mahkamah Konstitusi (MK). 

 

“Kemarin ada 7 daerah yang ikut Pilkada serentak di Sumsel. Enam diantaranya akan dilantik pada 26 Febaruari 2021 di Griya Agung. Satu lagi masih proses penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK,” ungkapnya. 

 

Menurut Sri, pelantikan akan dilakukan secara langsung dipusatkan di Griya Agung, namun dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Selain itu, jumlah peserta yang hadir juga dibatasi. 

 

“Yang hadir juga  wajib rapid antigen. Untuk para tamu lainnya seperti keluarga, pendukung dipersilahkan menonton pelantikan secara virtual melalui situs resmi milik pemerintah provinsi Sumsel di kanal Youtube Diskominfo Sumsel dan Akun Instagram @humasprovsumsel,” terangnya. 

 

Menurutnya, tatib pelantikan dengan prokes ketat tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah yang telah disampaikan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri RI, Drs Akmal Malik, M.Si. 

 

Sementara itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri RI, Drs Akmal Malik, M.Si mengatakan, pelantikan bupati/walikota terpilih akan dilakukan oleh Gubernur setempat dengan menerapkan prokes. 

 

“Kita kasih pilihan, boleh dilakukan secara online, boleh juga secara langsung. Namun, tetap menerapkan prokes ketat,” ungkapnya. 

 

Menurutnya, Pemerintah provinsi juga diperbolehkan melakukan pelantikan bupati/walikota terpilih menjadi beberapa sesi, tujuannya untuk mengurangi kerumunan, dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. 

 

“Seluruh Indonesia ada 121 daerah berstatus non PHP, dan 57 diantaranya PHP. Sumsel sendiri ada tujuh kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak, empat daerah diantaranya PHP. Namun, dari empat ini, tiga diantaranya di tolak MK, satu lagi masih proses penyelesaian,” ucapnya. 

 

Ditambahkannya, kriteria pelantikan sendiri harus mempertimbangkan sebaran Covid-19, sehingga harus dilakukan dengan prokes tekat. Serta harus didukung dengan kelengkapan alat jaringan internet bagi yang melaksanakan secara virtual.

 

“Bagi daerah yang melaksanakan pelantikan secara langsung, tentu harus didukung dengan kesiapan pengamanan, dan kesiapan protokol kesehatan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumsel Sebut Karhutla Tinggal 6,9 Hektare

13 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Disebut Prabowo sebagai Gubernur Lapangan, Herman Deru: Berarti Presiden Mengamati

13 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Sanksi Patsus Dinilai Terlalu Ringan, Oknum Polisi Susila di PALI Akhirnya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

12 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Jamin Pangan ASUH dan Dukung Program MBG, Pemkot Palembang Perketat Sertifikasi Halal serta Higiene Sanitasi

12 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Bukan Sekadar Tegas, Pemkot Palembang Gandeng APH Dorong Penegakan Hukum Berwajah Humanis

12 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Trending di News