Menu

Mode Gelap

News

KPK Tak Temukan Kerugian Negara dalam Investasi BPJamsostek

badge-check


					Logo BPjamsostek Perbesar

Logo BPjamsostek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan kinerja BPJamsostek di sektor pengelolaan investasi secara keseluruhan telah mencapai hasil yang baik, dan tidak ada temuan KPK tentang kerugian negara.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan BPJamsostek merupakan salah satu pengelola dana publik terbesar di Indonesia, sehingga pastinya masuk radar KPK. Namun, menurutnya kinerja BPJamsostek dalam bidang pengelolaan investasi sudah cukup baik/

“Kami di KPK tentunya akan terus mengawasi kinerja BPJamsostek. Dalam pengawasan kami, tidak ada ditemukan kerugian Rp 13 triliun seperti isu yang diedarkan pihak tidak bertanggungjawab,” katanya.

Selain itu, kata dia, BPJamsostek juga dinilai kooperatif dalam menerima saran dari KPK dan selalu berkonsultasi agar tidak terjadi kesalahan dalam operasionalnya. Dirinya berpesan BPJamsostek yang saat ini tengah menjadi sorotan karena besarnya dana yang dikelola, harus terus fokus menjaga good governance, dan mengelola kegiatan operasional secara prudent, serta jangan takut menghadapi intervensi dari pihak manapun.

“Kami siap memdampingi untuk menghadapi intervensi dari dalam atau luar dalam pengelolaan dananya. Bagi KPK ini merupakan cara strategis pencegahan korupsi dan bagian dari pelayanan publik,” katanya.

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, mengatakan akan terus mengawal dan memastikan kegiatan operasional selalu berjalan pada koridor yang telah ditentukan. Menurutnya, masukan positif dari stakeholder selalu tindaklanjuti, apalagi dari KPK.

“Kami juga berharap masyarakat juga ikut andil dalam mengawal operasional kami karena pada dasarnya pengelolaan kami sangat transparan dan seluruh pekerja bisa ikut mengawasi operasional kami,” katanya.

Dirinya menegaskan bahwa kondisi pengelolaan dana BPJamsostek dalam kondisi aman di tengah maraknya pemberitaan terpuruknya investasi beberapa BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak di bidang jasa asuransi.

“Saya tegaskan bahwa kinerja investasi kami dalam kondisi aman, tidak ada kerugian, dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan meraih capaian yang baik,” katanya.

Agus menguraikan, dana kelolaan BPJamsostek telah mencapai Rp431,7 triliun pada akhir Desember 2019, dan mencatatkan hasil investasi sebesar Rp29,2 triliun. Bahkan pada capaian YOI pada tahun 2019 tersebut mencapai sebesar 7,3%, lebih atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang hanya mencapai 1,7%. BPJAMSOSTEK juga telah memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 6,08% p.a.

“Kami selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku, seperti PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No. 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50%,” katanya.

Untuk mengantisipasi kondisi pasar modal, Agus menjelaskan pihaknya telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 71% dari total portofolio, sehingga tidak terpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG.

Menurutnya, kepemililan saham BPJamsostek mayoritas merupakan saham kategori blue chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98%. Namun ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2% besarannya dari total portofolio saham BPJamsostek.

“Untuk saham, kami hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang biasa disebut saham gorengan,” katanya.

Selain itu, tegas Agus, dengan kinerja pengelolaan dana diatas, sebagai badan hukum publik, kegiatan operasional BPJamsostek termasuk pengelolaan dana telah diawasi dan diaudit oleh berbagai lembaga berwenang seperti BPK, OJK dan KPK.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Laksanakan Ibadah Umrah di Sela Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi

3 Juli 2025 - 21:09 WIB

250 Peserta Ikuti Sosialisasi DWP Sumsel, Bahas Harta Gono-Gini dan Hak Waris Perempuan

3 Juli 2025 - 20:38 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Alumni Lemhannas Ikut Bantu Rakyat Lewat Gagasan dan Aksi

3 Juli 2025 - 15:38 WIB

Herman Deru: Retret Laskar Pandu Satria Adalah Investasi Karakter Pelajar Sumsel

2 Juli 2025 - 21:07 WIB

Gubernur Herman Deru: Pendidikan Karakter Kunci Menuju Indonesia Emas 2045″

2 Juli 2025 - 20:08 WIB

Trending di News