Menu

Mode Gelap

News

Herman Deru Minta Permahi Tidak Apatis dengan Isu-Isu Terkini

badge-check


Herman Deru Minta Permahi Tidak Apatis dengan Isu-Isu Terkini Perbesar

Mengawali agendanya Selasa (18/2) pagi, Gubernur Sumsel H.Herman Deru menghadiri Simposium dan Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) di Auditorium Bina Praja. Dalam kesempatan itu HD meminta agar mahasiswa hukum ini tidak apatis dengan isu-isu terkini dan memberikan kontribusi nyatanya bagi pembangunan bangsa Indonesia.

Isu-isu yang dimaksud HD cukup banyak misalnya wacana Pilkada langsung atau dikembalikan ke DPRD. Atau misalnya isu soal perizinan seperti IMB yang bakal dihapuskan. Sebagai mahasiswa Hukum atau alumni sarjana Hukum hal-hal seperti ini menurutnya perlu dipikirkan dan dibahas bersama.

“Melalui simposium ini Saya mengajak mahasiswa berkontribusi dalam penegakan dan pemberlakuan juga pembuatan hukumnya. Sebagai mahasiswa hukum tidak boleh apatis. Menurut Saya ini harus kita cermati dan pikirkan, jangan nanti setelah ini diketok baru diprotes,” ujar HD.

Selain ajakan tersebut, kepada delegasi Permahi yang hadir dari seluruh Indoesia HD juga mengimbau agar para mahasiswa ikut mengawal Omnibus Law agar penempatannya proporsional. Sehingga apa saja aturan yang memang harus dikembalikan ke pusat bisa dilakukan dengan semestinya. Begitupun jika aturan tersebut harus dikembalikan ke daerah.

“Tugas kita mengawal itu agar penempatannya proporsional. Misalnya UU 23 Tahun 2015 tentang izin tambang galiannC, pasir, coral, andesit atau marmer dan lainnya yanh dialihkan ke provinsi. Karena inikan akhirnya Pemkab kurang care karena tidak ada kewenangan lagi,” jelasnya.

Sementara itu Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan kepada peserta simposium bahwa Kemenkumham sebagai bagian dari pemerintah mempunyai tugas dan kewajiban melakukan pembangunan hukum dan HAM sesuai tugas dan fungsi yang diusung dalam visi misi Presiden.

Dalam menjalankan tugasnya iyu banyak sekali struktur yang mendukung meliputi 11 unit eselon I, 33 kantor wilayah Kemenkumham serta adanya 681 unit pelaksana teknis.

” Semua itu  bagian dari tugas Kemenkumham mendukung pembangunan bangsa,” tambahnya.

Dalam melaksanakan fungsinya diakui Bambang ada beberapa potensi masalah yang menjadi perhatian pihaknya di antaranya tentang pembangunan dan oenataan regulasi, tentang tata kelola pemerintah, pelayanan publik dan juga penegakan hukum.

” Itulah di antara permasalahan yang harus ditangani Kemenkumham. Dengan persoalan yang ada itu kita perlu SDM yang mumpuni terutama untuk permasalahan di bidang pelayanan publik yang lumayan banyak saat ini,” jelasnya.

Hadir dalam pembukaan Simposium dan Rapimnas itu di antaranya Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Najib.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Resmi Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Lulusan S2 hingga Diploma

16 Januari 2026 - 23:52 WIB

Resmikan Dua Proyek Vital Jalan Khusus Batu Bara di Lahat, Herman Deru: Ini Aksi Kemanusiaan untuk Warga Sumsel

16 Januari 2026 - 20:05 WIB

Herman Deru Resmikan Groundbreaking Underpass PT MIP, Dorong Tambang Tertib dan Berkeadilan

16 Januari 2026 - 20:01 WIB

Bocah Asal Muara Enim yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Meninggal Dunia

16 Januari 2026 - 18:18 WIB

Kapolri Listyo Sigit Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi yang Berprestasi di Sea Games 2025

16 Januari 2026 - 13:51 WIB

Trending di News