Menu

Mode Gelap

News

Penjual Kosmetik Ilegel di Palembang Raih Keuntungan Rp 4 Juta per Bulan

badge-check


Penjual Kosmetik Ilegel di Palembang Raih Keuntungan Rp 4 Juta per Bulan Perbesar

Fitri Apriyanti (35 tahun), warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, ditangkap petugas dari Ditkrimsus Polda Sumsel, karena diduga menjual produk kosmetik tanpa izin edar atau ilegal. Dalam satu bulan, pelaku mampu meraih keuntungan bersih Rp 4 juta dari usaha tersebut.

Fitri Apriyanti, mengaku mendapatkan sejumlah produk kosmetik itu melalui belanja online. Kemudian, dirinya menjualkan kembali produk tersebut melalui aplikasi jual beli Shopee. Usaha ini sudah digelutinya sekitar dua tahun.
“Saya jualnya melalui online di Shoppe. Jadi tidak bertemu langsung dengan konsumen,” katanya di Mapolda Sumsel, Senin (9/3).
Fitri bilang, mengetahui jika sejumlah produk kosmetik yang dijualnya itu tidak dilengkapi izin edar dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM). Hanya saja, karena yakin produk itu aman digunakan, dirinya tetap memasarkan kembali produk dengan merek dagang dari dalam dan luar negeri itu.
“Konsumen pada umumnya ibu-ibu atau gadis. Dalam satu bulan rata-rata pendapatan bersih sekitar Rp 4 juta,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setyawan, mengatakan pelaku ini menjual produk kosmetik tanpa izin edar atau ilegal dan dapat membahayakan konsumen.
“Modus pelaku ini yaitu menjualnya melalui online melalui akun ‘beauty cantik’ di aplikasi jual beli Shopee,” katanya.
Anton menyebut, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 3.428 kosmetik dengan berbagai jenis, buku tabungan, dan satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Atas perbuatannya, pelaku ini melanggar pasal tentang kesehatan. Dimana, ancaman hukumannya mencapai Rp 15 tahun dengan denda Rp 1,5 miliar. Saat ini, kata Anton, penyidik tengah melengkapi berkas perkara pelaku untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan. (jrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi Wujudkan Energi Terbarukan, Pasar Kepandean Serang Jadi Pasar Energi Berdikari

12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Karhutla Sumsel Meningkat, Dinkes Waspadai Lonjakan ISPA pada Agustus

12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Sidang 25 Media, Hakim Minta Penggugat Hadir: Tak Datang, Pembuktian Jalan Terus

12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Merdeka Lebih Hemat, Bright Gas Beri Diskon hingga Rp8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

12 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Pemkot Palembang Dorong Pemenuhan Hak Anak melalui TAS Wong Kito

11 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Trending di News