Menu

Mode Gelap

News

Anggota DPR Minta Pemda di Sumsel Dorong Pengelolaan Lahan Gambut

badge-check


Anggota DPR Minta Pemda di Sumsel Dorong Pengelolaan Lahan Gambut Perbesar

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Riezky Aprilia, meminta agar setiap pemerintah daerah yang memiliki lahan gambut di Sumatera Selatan, dapat turut memperhatikan pengelolaan lahan gambut. Dengan demikian keberadaan lahan gambut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Gambut sebenarnya merupakan aset penting dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Riezky, saat reses di Palembang, Senin (9/3).
Menurutnya, selama ini lahan gambut seolah dijadikan ‘kambing hitam’ atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Padahal, kebakaran yang terjadi lebih disebabkan oleh faktor manusia yang hendak membuka lahan dengan cara tidak benar.
“Kami harap pemerintah daerah yang memiliki gambut dapat memberikan perhatian khusus terhadap pemanfaatan gambut ini. Dengan begitu juga dapat meminimalisir kebakaran hutan yang terjadi di area gambut,” katanya.
Riezky bilang, meski saat ini Sumsel telah memiliki Badan Restorasi Gambut (BRG), akan tetapi dengan kemampuan anggaran dan kewenangan yang terbatas hal itu tidak akan mampu jika tanpa dorongan dari pemerintah daerah setempat.
“Jadi BRG ini butuh dorongan dari pemda yang memiliki lahan gambut di wilayahnya,” katanya.
Sementara itu, Kasubpokja Sumatera Selatan BRG-RI, Onesimus Patiung, mengatakan tahun ini BRG akan membangun 700 sumur bor dan 150 sekat kanal di tujuh kesatuan hidrologis gambut (KHG) yang ada di Sumatera Selatan, tahun ini. Hal ini sebagai bentuk upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau.
“Lokasinya tersebar di lima kabupaten dan kota di Sumsel,” katanya.
Menurutnya, sumur bor dan sekat kanal dapat menjadi langkah bagi pencegahan karhutla mengingat saat terjadi kebakaran tim di lapangan akan kesulitan mencari air. Sedangkan untuk anggaran pembangunan, Sumsel mendapatkan alokasi sebesar Rp31 miliar.
“Tim sudah bergerak, kendala saat ini hanya bagaimana mempercepat revisi anggaran sehingga bisa langsung dieksekusi,” katanya.
Meski begitu, untuk tingkat keberhasilan perlu kerja sama tidak hanya pemerintah yang bergerak. Mengingat ada wilayah gambut di dalam konsesi perkebunan maka pihak perkebunan diminta untuk melakukan tindakan pencegahan.
“Ini yang perlu koordinasi baik tingkat lapangan dan pimpinan. Kalau mau menyelesaikan restorasi gambut harus sama-sama melakukannya. Termasuk perusahaan dan pemerintah daerah,” katanya. (jrs)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Raih 4 Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

17 April 2026 - 21:07 WIB

Ampera Tourism Run 2026 Siap Digelar, Palembang Perkuat Citra Kota Wisata Olahraga

17 April 2026 - 19:23 WIB

Respons Polemik Helikopter Gubernur, Anggota Komisi I DPRD Sumsel: Ini Soal Efisiensi Waktu, Bukan Kemewahan

17 April 2026 - 18:50 WIB

Jelang Keberangkatan Haji 1447 H, Pemprov Sumsel Minta PPIH Utamakan Kenyamanan bagi 7.036 “Tamu Allah”

17 April 2026 - 18:01 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Respons Polemik Anggaran Mobil dan Pakaian Dinas : Itu Baru Plafon, Realisasinya Pasti Dievaluasi

17 April 2026 - 18:00 WIB

Trending di News