Menu

Mode Gelap

News

Gubernur Sumsel : Zona Merah Bukan Tahapan Gawat, Tapi Lebih ke Persepsi

badge-check


Gubernur Sumsel : Zona Merah Bukan Tahapan Gawat, Tapi Lebih ke Persepsi Perbesar

KORDANEWS — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menanggapi berubahnya status kota Palembang menjadi Zona Merah, karena ditemukannya kasus tranmisi lokal sebanyak 15 orang.

Menurutnya dengan adanya perubahan Zona Merah jangan sampai ada persepsi yang salah, karena Zona Merah di daerah terjadi transmisi lokal dengan penularannya antar keluarga hingga tetangga di wilayah tersebut.

“Ini lebih ke persepsi bukan tahapan gawat atau tidak gawat. Dengan ini juga jangan sampai melemahkan semangat kepala daerah dan perjuangannya yang sudah maksimalkan di tengah Covid-19, “ujarnya, Jumat (17/4/2020).

Selain itu Zona Merah merupakan istilah yang muncul dari pusat, akan tetapi bukan untuk menandakan volume, dan saat ini Palembang dan Prabumulih dilihat ke tranmisi lokal.   “Karena ada juga daerah yang volumenya lebih banyak tapi tidak zona merah. Karena kasusnya import artinya tertular dari daerah lain atau negara lain, “jelas Herman Deru.

Untuk penentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dirinya menyerahkan semua kepada Bupati dan Walikota di 17 Kabupaten Kota di Sumsel untuk menentukan PSBB di daerahnya. “Karena bukan dari epidemiologi saja tapi dari berbagai aspek termasuk ketahanannya, keamanannya serta harus dihitung kira-kira sejauh mana dampak kalau di PSBB kan. Jika kajiannya sudah tepat saya akan ajukan ke Menteri Kesehatan,” kata Herman Deru.

Walaupun diketahui ada beberapa daerah seperti Papua Sulawesi Utara, telah ditolak untuk penerapan PSBB, karen memang ada kriteria khusunya jadi tidak dapa disamakan dengan DKI Jakarta.   Untuk itu, Herman Deru saat ini tengah menantikan Walikota dan Bupati untuk melakukan pengajuan PSBB, kepada dirinya yang selanjutnya akan diteruskan pihaknya ke pemerintah pusat yakni Kemenkes.

“Maka saya sebagai gubernur menantikan dari segala perhitungannya bagi Walikota dan Bupati yang sudah merasakan daerahnya layak PSBB dan sesuai kriteria,” tutupnya. (Ab)

Editor : Jhonny

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Aktifkan Kembali Sirine dan Lampu Skylight sebagai Penanda Waktu dan Simbol Sejarah

15 Februari 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumsel Gerebek 3 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang, Polisi Sempat Diadang Massa

15 Februari 2026 - 13:13 WIB

Fitnah Tak Nafkahi Anak hingga Larangan Bertemu, Ayah di Palembang Cari Keadilan

15 Februari 2026 - 09:54 WIB

Herman Deru Resmikan Jalan Hauling di Lahat Sepanjang 26,4 Kilometer

14 Februari 2026 - 15:23 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Pemberantasan Korupsi

14 Februari 2026 - 15:19 WIB

Trending di News