Menu

Mode Gelap

News

Sekda Sumsel Ingatkan Pentingnya Zona Itegritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi 

badge-check


Sekda Sumsel Nasrun Umar Menandatangani
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK atau WBBM Dalam Tata Kelola Pemerintahan (Dok. Pemprov Sumsel) Perbesar

Sekda Sumsel Nasrun Umar Menandatangani Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK atau WBBM Dalam Tata Kelola Pemerintahan (Dok. Pemprov Sumsel)

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar memberikan arahan langsung terkait Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam tata kelola pemerintahan, kegiatan ini

di selenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel di Kantor BPS Provinsi Sumsel, Senin (8/6) pagi.

Menurutnya, salah satu wujud komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan, integritas dan akuntabilitas layanan publik adalah melalui penerapan WBK  dan WBBM.

Dimana, pencanangan pembangunan zona integritas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip – prinsip tatakelola pemerintahan yang baik.

“Sebagaimana yang diatur dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014 tahap-tahap pembangunan zona integritas meliputi tahapan pencanangan pembangunan zona integritas yang merupakan deklarasi pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun zona integritas,” katanya.

Ia berharap kegiatan pencanangan ini nantinya, dilaksanakan secara terbuka, sehingga masyarakat dan stakeholder lainnya ikut menyaksikan, memantau, mengawal dan mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi di badan pusat statistik provinsi sumatera selatan, serta badan pusat statistik kabupaten kota di seluruh wilayah sumatera selatan. khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap, seluruh jajaran badan pusat statistik provinsi sumatera selatan dapat melaksanakan reformasi birokrasi khususnya dalam pembangunan zona integritas secara maksimal dan konsisten, serta selalu melaksanakan fungsi kontrol dan evaluasi secara periodik dan berkesinambungan dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

“Sehingga hasil akhir yang diharapkan berupa peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas kkn dapat tercapai,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berenang Seberangi Sungai untuk Menjenguk Cucu, Kakek di OKU Timur Hilang

14 Maret 2026 - 15:58 WIB

Patroli Raicet Polda Sumsel Tekan Kemacetan di Jalur Palembang–Betung, Truk Sumbu 3 Ditertibkan

14 Maret 2026 - 13:40 WIB

BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Panti Asuhan

14 Maret 2026 - 11:36 WIB

Sidak BGN di OKU Timur Temukan Dapur MBG Dekat Kandang Sapi dan Walet, Operasional Terancam Disetop

14 Maret 2026 - 11:30 WIB

143,9 Juta Orang Diprediksi Akan Bepergian Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 11:05 WIB

Trending di News