Menu

Mode Gelap

News

Hamil dan Minta Dinikahi, Juru Masak Ponpes di Ogan Ilir Dibunuh Kekasihnya Sendiri

badge-check


Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo saat mengkonfirmasi terkait pembunuhan yang dilakukan pelaku. Foto : Istimewa Perbesar

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo saat mengkonfirmasi terkait pembunuhan yang dilakukan pelaku. Foto : Istimewa

OGAN ILIR – Fakta mengejutkan terungkap di balik kematian Yusnani (29), wanita yang ditemukan tergantung di kebun karet Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Korban yang semula diduga bunuh diri ternyata menjadi korban pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh pria yang memiliki hubungan dekat dengannya.

Polres Ogan Ilir mengungkap, motif pembunuhan diduga berawal dari keengganan pelaku berinisial SD alias Dino (18) untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban yang diketahui tengah mengandung meminta pelaku untuk menikahinya. Namun permintaan tersebut justru memicu niat pelaku menghabisi nyawa korban.

“Korban sedang hamil dan meminta dinikahi. Namun tersangka tidak mau bertanggung jawab sehingga merencanakan pembunuhan terhadap korban,” ujar Bagus saat konferensi pers, Jumat (12/6/2026).

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai juru masak di Pondok Pesantren Darul Funun, Desa Tambang Rambang, diduga menjadi sasaran pembunuhan yang telah dirancang sebelumnya.Pelaku disebut mencampurkan racun rumput ke dalam air mineral yang diminum korban.

“Setelah korban mengalami pusing dan tidak sadarkan diri, pelaku memastikan korban tidak lagi bernyawa sebelum menggantung tubuh korban di pohon karet, “kata dia.

Aksi tersebut dilakukan untuk mengelabui aparat dan masyarakat agar menganggap kematian korban sebagai bunuh diri.

Namun skenario tersebut akhirnya terbongkar setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Hilangnya sepeda motor dan telepon genggam korban menjadi petunjuk awal yang mengarahkan penyidik pada dugaan tindak pidana pembunuhan, ” kata dia.

Melalui penyelidikan intensif, tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

“Saat ditangkap di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, tersangka tidak melakukan perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat milik korban, dua unit telepon genggam, tas, pakaian, serta barang lain yang berkaitan dengan kasus tersebut, “kata dia.

Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, polisi akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Langkah tersebut dilakukan guna mengetahui apakah korban meninggal akibat racun yang diberikan pelaku atau karena proses gantung yang dilakukan setelahnya.

Kapolres menegaskan penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan hingga seluruh fakta terungkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petani Karet Sumsel Bisa Tersenyum, Herman Deru Soroti Efek Positif Dolar AS Menguat

13 Juni 2026 - 16:07 WIB

Ketua DPRD Sumsel Ikuti Pelatihan Anti Korupsi KPK, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

12 Juni 2026 - 21:53 WIB

KPK Sita Koper dan Dokumen dari Kantor Bupati hingga Rumah Tersangka di Muara Enim

12 Juni 2026 - 20:18 WIB

Presiden Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru hingga Program Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:27 WIB

Heboh, Muncul Grup Facebook Komunitas Gay di Palembang

12 Juni 2026 - 12:53 WIB

Trending di News