Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan surat Permohonan untuk melakukan Rapid Tes ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel.
Kepala Disdag Sumsel Iwan Gubawan mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat permohonan Rapid Tes ke Dinkes Provinsi Sumsel.
“Ya, kita sudah kirimkan surat permohonan ini dan akan ditembuskan ke Gubernur Sumsel, H Herman Deru dan juga Kepada Kepala BPBD Provinsi Sumsel sebagai sekretaris satgas Virus Corona (Covid19) di Provinsi Sumsel,” katanya
Pihaknya meminta pemeriksaan Rapid tes tersebut untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer yang ada di Disdag Provinsi Sumsel. “Untuk ASN dan Honorer yang ada di Disdag ini berjumlah 107 orang,” ujar Iwan
Iwan menjelaskan, adapun alasan pihaknya mengajukan rapid tes tersebut dikarenakan ASN dan Honorer di Disdag Provinsi Sumsel banyak bertemu atau bersosialisasi dengan masyarakat umum.
“Ya, contohnya di bidang PDN ada staf disdag yang setiap hari melakukan pemantauan di pasar-pasar tradisional yang berinteraksi dengan massa atau orang banyak sebagai petugas monitoring harga sembako. Di bidang PLN ada pelayanan Surat Keterangan Asal (SKA) ekspor atau impor yang setiap hari masyarakat datang. Di BPSMB ada pelayanan uji laboratorium karet atau kopi yang masayarakat datang ke laboratorium,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, selain itu ada beberapa ASN dan staf honor yang telah melakukan perjalanan dinas ke beberapa daerah di Sumsel yang diantaranya masuk Zona Merah penyebaran Virus corona seperti lubuk linggau, Prabumulih, Mura, Muratara, OKU, Muara Enim, Banyuasin, OKI dan Ogan Ilir.
“Untuk pemeriksaan Rapid tes ini kami mohon agar anggaran biayanya digratiskan atau dibebaskan,” ungkap Iwan
Iwan menambahkan, untuk tempat pelaksanaan Rapid tes tersebut, pihaknya meminta kepada Dinkes untuk dapat dilaksanakan di Kantor Disdag Provinsi Sumsel. “Nah untuk waktu pelaksanaanya kami sesuaikan dengan tim kesehatan,” katanya













