Gugus Tugas Covid-19 Sumsel Tak Dibubarkan

0
Jubir gugus tugas penanganan Covid-19 Nur Purwoko (Kiri) Yusri (Kanan) (Dok. Humas Pemprov Sumsel)

Urban ID - Tim percepatan penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan tidak akan dibubarkan karena tetap berfokus pada penanganan Coronavirus.

Hanya saja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berganti menjadi Komite atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo pada 20 Juli lalu telah resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

Koordinator Tim Tenaga Ahli Pendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel, Edwar Juliartha menuturkan kebijakan pemerintah pusat harus ditangkap sebagai bentuk reaksi yang tepat dengan apa yang diinginkan masyakarat.

“Saat ini kami tetap fokus untuk menangani tingginya penambahan kasus positif yang terjadi sekarang di Sumsel, “ujarnya.

Edwar mengatakan, pihaknya juga memastikan penanganan Covid-19 ini dari tim ahli on the track. Hal ini karena melihat bahwa di satu sisi ada perubahan mendasar dari organisasi dari satuan gugus tugas menjadi komite.

“Tapi bagi kita yang paling penting adalah ritme penanganan tata kelola penanganan Covid-19harus sesuai dengan yang kita inginkan. Tidak mau juga dengan adanya perubahan penanganan pasien terkesan lambat.” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here