Menu

Mode Gelap

News

Peserta Lulus SKD CPNS 2019 Setkab dan Kemensetneg Wajib Daftar Ulang Ikuti SKB

badge-check


Peserta Lulus SKD CPNS 2019 Setkab dan Kemensetneg Wajib Daftar Ulang Ikuti SKB Perbesar

Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab) menyampaikan pengumuman nomor P-07/PANSEL KEMENSETNEG/2020 tentang Pendaftaran ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019.

Hal tersebut menindaklanjuti surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K 26-30/V-116-90 tanggal 27 Juli 2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Lebih lanjut, Pengumuman tersebut menyebutkan bahwa peserta seleksi CPNS Tahun 2019 Kemensetneg dan Setkab yang telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti SKB, sesuai pengumuman Nomor P-06/PANSEL KEMENSETNEG/2020 tanggal 23 Maret 2020, wajib melakukan pendaftaran ulang SKB.

Pendaftaran ulang SKB dimaksud, sesuai pengumuman, dengan mengisi data domisili pada akun SSCASN masing-masing peserta pada tautan https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 1.sd 7 Agustus 2020.

Jadwal pelaksanaan SKB seleksi CPNS Tahun 2019 Kemensetneg dan Setkab akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi setkab.go.id dan setneg.go.id.

“Peserta diharapkan aktif mengikuti situs tersebut untuk mendapatkan informasi terbaru,” bunyi pengumuman tersebut di akhir.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Sambut Kakanwil BPN Sumsel yang Baru, Dorong Inovasi dan Pengamanan Aset Daerah

24 Februari 2026 - 01:01 WIB

Bayi 3 Hari Dihargai Rp52 Juta: Polda Sumsel Bongkar Transaksi Adopsi Gelap di Palembang

23 Februari 2026 - 21:45 WIB

Polda Sumsel Bersihkan Aksi Premanisme dalam Operasi Pekat Musi, 6 Orang Diamankan

23 Februari 2026 - 19:20 WIB

Tak Ada Ruang bagi Narkotika, Polda Sumsel Gelar Tes Urine Massal Internal

23 Februari 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Pastikan Perjanjian RI–AS Tetap Berproses Pascaputusan Supreme Court AS

23 Februari 2026 - 19:04 WIB

Trending di News