Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) VII Palembang menyampaikan tes Standar Kompetensi Bidang (SKB) CPNS akan berlangsung pada 1 September 2020.
Adapun instansi vertikal yang akan melangsungkan SKB yakni, Kemenkumhan, Kejaksaan, Mahkamah Agung, BKKBN, Bawaslu, KPU, BPS, dan lain-lainnya.
Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Agus Sutiadi mengatakan setelah SKB untuk instansi vertikal akan dilanjutkan dengan BKD serta Provinsi Sumatra Selatan.
“Dimulai pada 1 September nanti dengan kloter pertama yakni instansi vertikal dan selanjutnya BKD juga Sumatra Selatan, “jelas Agus, Selasa (4/8).
Selain itu, dirinya mengatakan bagi daerah yang melakukan tes mandiri seperti Ogan Komering Ulu, Prabumulih dan Lahat dapat melaksanakan di bulan September.
“Tiga daerah tersebut dapat juga lakukan tes SKB di bulan September nanti, “jelas Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang.
Selanjutnya hasil SKB nanti akan diumumkan melalui sosial media (Sosmed) dan YouTube secara langsung yang bertujuan untuk memberikan transparansi dalam melihat skor para peserta tes.
“Selain itu membuat keluarga peserta tes bisa melihat secara langsung lulus tidaknya peserta tanpa perlu datang lagi ke kantor BKN. Juga mengindari kerumunan, “ungkap Agus.