Palembang — Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan seorang wanita terhadap anak perempuannya yang masih balita. Peristiwa memprihatinkan tersebut diduga kuat terjadi di kawasan Talang Jambi, Palembang.
Dalam cuplikan berdurasi sekitar 50 detik itu, tampak terduga pelaku yang merupakan ibu korban sedang menyuapi sang anak sembari berfokus pada layar ponselnya. Saat balitanya menangis, emosi pelaku mendadak sulut.
Tanpa rasa iba, ia melontarkan makian kasar serta melakukan tindakan fisik ekstrem, mulai dari menampar, mendorong, mencekik, hingga menjambak rambut korban.
Meski unggahan awal dari akun Instagram @sherlymnchaa telah terhapus, rekaman tersebut telah terlanjur menyebar luas setelah diunggah ulang oleh berbagai akun publik di Instagram dan Facebook.
Menanggapi video viral tersebut, jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) langsung mengambil langkah cepat.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang untuk ditelusuri kebenaran lokasi maupun identitas pelaku.
”Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa responsif dan segera melapor apabila menemui indikasi tindak kekerasan pada anak, baik secara fisik, psikis, perundungan, maupun seksual” katanya.
Kepolisian menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hukum berat yang akan ditindak tegas sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak tanpa toleransi.









