Menu

Mode Gelap

News

Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 91 Narapidana di Sumsel Bebas

badge-check


Ilustrasi Lapas (Dok. Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Lapas (Dok. Istimewa)

Pada saat perayaan Hari Ulang Tahun ke 75 Republik Indonesia, 17 Agustus 2020 nanti, sebanyak 7.577 narapidana di Sumatera Selatan (Sumsel) memperoleh remisi tahanan, 91 diantaranya langsung dibebaskan.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan, informasi itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumsel.

“Pemberian remisi yang akan dilaksanakan di Lapas Mata Merah Palembang saat perayaan HUT RI,” kata Herman Deru, Kamis (13/8).

Gubernur bilang, tahun lalu pemberian remisi sebanyak 7.723 narapidana dan 198 orang diantaranya dibebaskan. “Kami menyambut baik hal ini, namun yang perlu dimaknai adalah momen hari kemerdekaan ini sudah selayaknya dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Narapidana menurut Deru juga memiliki hak yang sama saat hari kemerdekaan tanpa terkecuali. Bagi yang masih lapas, untuk lebih produktif dan kreatif sehingga nantinya dapat berguna bagi masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

“Pemerintah berharap setelah bebas bisa menjadi lebih baik dan produktif, sehingga tidak mengulangi kesalahan yang pernah diperbuat,” kata Deru.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Hadirkan Bazar Ramadhan, Upaya Konkret Tekan Harga dan Perkuat Daya Beli

4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Baznas Sumsel Genjot Zakat ASN dan BUMN, Target Rp50 Miliar di 2026

4 Maret 2026 - 12:44 WIB

Surat Edaran THR 2026, Menaker: Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

4 Maret 2026 - 12:39 WIB

Kukuhkan Pengurus LPTQ dan FU3SS 2025–2029, Herman Deru Dorong Peningkatan Prestasi dan Peran Aktif Tentramkan Umat

4 Maret 2026 - 12:27 WIB

Balita 3 Tahun di Palembang Tewas Tenggelam di Kolong Rumah Panggung

4 Maret 2026 - 11:44 WIB

Trending di News