Sejak diluncurkan pada Senin (17/8) pukul 15.00 WIB, Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75 tahun RI atau uang rupiah khusus dengan nominal Rp 75.000 langsung diserbu masyarakat. Di Sumatera Selatan pemesan uang rupiah ini sudah penuh hingga 4 September atau hingga 18 hari ke depan.
Kepala Perwakilan BI Sumsel Hari Widodo mengatakan, hingga kemarin sudah tersalur sebanyak 150 lembar karena memang dibatasi hingga 150 lembar per hari. “Pemesanan dalam antrean penuh hingga 4 September, untuk per hari dibatasi 150 lembar,” kata Hari, Rabu (19/8).
Hari bilang pemesanan uang ini dilakukan terbatas melalui aplikasi Pintar.id. Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Setiap satu orang yang menukar dengan satu KTP, tidak boleh banyak. Penukar harus warga negara Indonesia. Periode pemesanan penukaran, jadwal, dan lokasi penukaran terdiri dai dua tahap. Periode pemesanan penukaran tahap satu pada hari ini hingga 30 September 2020 pukul 15.00 WIB.
Periode pemesanan penukaran tahap dua pada 1 Oktober 2020 hingga selesai dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Sebagai informasi, uang nominal Rp 75 ribu ini merupakan alat pembayaran yang sah. Uang ini bisa digunakan berbelanja oleh masyarakat sama seperti transaksi dengan uang kertas lainnya