Menu

Mode Gelap

News

Pemkab Muba Terapkan Sistem WFO

badge-check


Pemkab Muba Terapkan Sistem WFO Perbesar

KORDANEWS – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/858/BKPSDM/2020.

“Dimana dalam Surat Edaran ini Bupati Muba mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) paling banyak 50 persen,” ungkap Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi.

Kemudian, Bupati Muba juga dapat mengambil kebijakan mengenai jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO lebih dari 50 persen.

“Terutama bagi perangkat daerah (PD) yang berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, pelayanan publik, dan unsur kebencanaan,” ulasnya.

Lanjutnya, dalam melaksanakan tugas kedinasan pegawai ASN secara bergiliran yaitu satu hari melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO). “Lalu, satu hari melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WFH) dan seterusnya,” jelasnya.

Apriyadi menambahkan, selain hal-hal tersebut SE Bupati Muba Nomor: 800/504/BKPSDM/2020 tentang sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini. Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengajak, agar kepada setiap pegawai ASN dan tiap Perangkat Daerah (PD) mematuhi Surat Edaran tersebut.

“Kita terapkan bersama, menyesuaikan PD masing-masing,” terangnya. Dodi menambahkan, agar kepada seluruh pegawai dan masyarakat Muba tetap mematuhi protokol kesehatan serta menggunakan masker saat berada di luar ruangan. “Tetap jaga kebersihan, lindungi diri sendiri dan orang terdekat,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BNN Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Narkoba Jenis Baru dari Liquid Vape

9 Januari 2026 - 19:20 WIB

Tinjau Banjir Belitang III, Herman Deru Instruksikan Percepatan Perbaikan Infrastruktur

9 Januari 2026 - 19:17 WIB

Palembang Bakal Bentuk Satgas untuk Memberantas Peredaran Narkoba

9 Januari 2026 - 19:14 WIB

Pengiriman Kelima, Pemprov Sumsel dan TNI Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sumatra

9 Januari 2026 - 19:06 WIB

Beri Apresiasi Atlet SEA Games, Prabowo Tegaskan Olahraga Cermin Kekuatan Bangsa

9 Januari 2026 - 18:55 WIB

Trending di News