Menu

Mode Gelap

News

Pemkab Muba Terapkan Sistem WFO

badge-check


Pemkab Muba Terapkan Sistem WFO Perbesar

KORDANEWS – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/858/BKPSDM/2020.

“Dimana dalam Surat Edaran ini Bupati Muba mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) paling banyak 50 persen,” ungkap Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi.

Kemudian, Bupati Muba juga dapat mengambil kebijakan mengenai jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO lebih dari 50 persen.

“Terutama bagi perangkat daerah (PD) yang berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, pelayanan publik, dan unsur kebencanaan,” ulasnya.

Lanjutnya, dalam melaksanakan tugas kedinasan pegawai ASN secara bergiliran yaitu satu hari melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO). “Lalu, satu hari melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WFH) dan seterusnya,” jelasnya.

Apriyadi menambahkan, selain hal-hal tersebut SE Bupati Muba Nomor: 800/504/BKPSDM/2020 tentang sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini. Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengajak, agar kepada setiap pegawai ASN dan tiap Perangkat Daerah (PD) mematuhi Surat Edaran tersebut.

“Kita terapkan bersama, menyesuaikan PD masing-masing,” terangnya. Dodi menambahkan, agar kepada seluruh pegawai dan masyarakat Muba tetap mematuhi protokol kesehatan serta menggunakan masker saat berada di luar ruangan. “Tetap jaga kebersihan, lindungi diri sendiri dan orang terdekat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil RDP Komisi II DPR RI-Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Putuskan Cabut HGU PT Melania

21 Mei 2026 - 19:13 WIB

Pemprov Sumsel Kirim Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pagar Gunung

21 Mei 2026 - 16:17 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

21 Mei 2026 - 16:03 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

21 Mei 2026 - 15:59 WIB

Tengah Malam, Dua Gajah Liar Masuk Permukiman Warga Air Sugihan OKI

21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Trending di News