Menu

Mode Gelap

News

Pegawai Terlibat Narkoba, Kemenag Sumsel Serahkan Ke Pihak Berwenang

badge-check


Pegawai Terlibat Narkoba, Kemenag Sumsel Serahkan Ke Pihak Berwenang Perbesar

Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Drs. H. Mukhlisuddin SH, MA menyesalkan adanya oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Kemenag Sumsel yang terlibat penyalahgunaan narkoba (sabu).

Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukumnya ke pihak berwenang dan berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi warga Kemenag Sumsel.

Mukhlisuddin mengakui, memang ada oknum PNS Kemenag Sumsel berinisial J yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Oknum dimaksud merupakan pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

“Jabatannya adalah pengelola urusan agama Islam tepatnya administrasi wakaf. Jadi, ada yang perlu diluruskan terkait pemberitaan di media, terutama terkait alasan pelaku menggunakan sabu. Perlu diketahui bahwa oknum dimaksud tidak pernah ditugaskan untuk melaksanakan bimbingan ataupun penasehatan calon pengantin. Jadi, kalau dia beralasan agar pede saat memberi bimbingan kepada calon pengantin, itu tidak benar. Sebab, tugas melaksanakan bimbingan bagi calon pengantin hanya diberikan kepada penghulu yang ditunjuk sesuai jadwal penugasan,” beber Mukhlisuddin didampingi Kasubbag Umum dan Humas Dr. H. Saefudin M.Si, Minggu (4/10).

Terlepas dari hal itu, Mukhlisuddin menyerahkan proses hukum yang bersangkutan kepada pihak berwenang.

“Kita tidak mentolerir pelanggaran disiplin seperti ini. Kami akan segera membuat laporan ke Menteri Agama terkait statusnya sebagai PNS. Sedangkan kasus hukumnya, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwenang,” tegas Mukhlisuddin.

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga Kemenag Sumsel. Saya ingatkan, jangan sekali-kali terlibat penyalahgunaan narkoba, karena tidak akan ada ampun. Berani berbuat berani bertanggung jawab. Saya berharap ini yang terakhir di Kemenag Sumsel,” tuntasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

11 April 2026 - 11:30 WIB

Perusahaan Swasta di Muba Wajib Lapor Kepesertaan BPJS Jasa Konstruksi

11 April 2026 - 10:46 WIB

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B

10 April 2026 - 19:49 WIB

Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

10 April 2026 - 19:03 WIB

Trending di News