Menu ✖

Mode Gelap

News

Warga Pagar Alam, Tanam 69 Batang Ganja di Tanah Kavlingan

badge-check


					Foto : Daun Ganja (Dok. Ilustrasi) Perbesar

Foto : Daun Ganja (Dok. Ilustrasi)

Tim Khusus Polres Pagar Alam, Sumsel, mengamankan 69 batang ganja yang ditanam di sebuah tanah kavlingan Desa Sukajadi, Kelurahan Plangkenidai, Kecamatan Dempo Tengah.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara, mengatakan puluhan batang ganja tersebut di tanam dalam bentuk bedengan pada sebuah lahan kavlingan tak jauh dari pemukiman warga.

“Total ada 69 batang ganja yang usianya diperkirakan sekitar 2 bulan,” katanya, Senin (30/11).

Menurutnya, pengungkapan ganja ini berawal dar laporan warga yang tengah mencari rumput di sekitar lokasi dan melaporkannya ke Bhabinsa dan pihak kecamatan hingga dilanjutkan dengan penyelidikan polisi.

“Petugas masih melakukan penyelidikan terkait pemilik dari tanaman ganja tersebut,” katanya.

Kapolsek Dempo Tengah, Ipda Ramsi, menambahkan dari penyelidikan sementara keberadaan tanaman ganja sebenarnya sudah banyak diketahui oleh warga. Namun sebelumnya tidak ada yang berani melapor ke polisi.

“Kalau lahannya merupakan tanah kavlingan, tapi belum diketahui siapa pemiliknya. Masih dalam pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Saat Api Mengancam Sumber Penghidupan, Sumarni Tak Lupakan Bantuan yang Datang

6 November 2026 - 16:23 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar Grand Final Bright Gas Cooking Competition 2026, 9 Finalis Siap Adu Kreasi

6 November 2026 - 15:16 WIB

Menuju Umur 69 Tahun, Bank Sumsel Babel Ziarah dan Serap Semangat Pahlawan

6 November 2026 - 11:08 WIB

Datang Mendadak ke Rapat Kampung Bersinar, Ratu Dewa Tak Mau Perang Terhadap Narkoba Hanya Program Seremonial

5 November 2026 - 16:42 WIB

Zakat ASN Palembang Mengalir ke Modal Usaha Produktif: Penggerak Ekonomi Umat

5 November 2026 - 13:19 WIB

Trending di News