Menu

Mode Gelap

News

KPK Tahan Johan Anwar, Kuasa Hukum Optimis Keadilan Masih Berpihak

badge-check


Suasana Johan Anwar Saat Berada di Gedung KPK (Dok. Istimewa) Perbesar

Suasana Johan Anwar Saat Berada di Gedung KPK (Dok. Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Wakil Bupati OKU, Sumsel, Johan Anuar atas dugaan korupsi pengadaan tanah kuburan.

Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati, mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum dan akan mengikuti persidangan sesuai ketentuan.

“Semoga keadilan masih berpihak pada klien saya,” katanya, Kamis (10/12).

Saat ini, kata Titis, Johan Anuar dalam keadaan sehat setelah sebelumnya sempat sakit saat dan tidak bisa menghadiri jadwal pemeriksaan oleh KPK pada 4 Desember 2020.

“Alhamdulillah klien saya sudah sehat,” katanya.

Seperti diketahui, Johan Anuar saat ini maju kembali dalam Pilkada di Kabupaten OKU mendampingi Kuryana Azis. Dimana berdasarkan data sementara dari situs KPU pasangan petahana ini unggul sementara dengan perolehan 66,1 persen melawan kotak kosong.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tersangka JA dilakukan penahanan Rutan oleh Penuntut Umum KPK selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 10-29 Desember 2020 di Rutan Polres Jakarta Pusat.

“Hari ini dilaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka wakil Bupati Kabupaten OKU Sumsel periode 2015-2020 dari Tim Penyidik KPK kepada Tim JPU KPK,” kata Ali Fikri, Kamis (10/12).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Curah Hujan Diprediksi Menurun, BMKG Minta Sumsel Waspada Karhutla

21 Juli 2026 - 21:56 WIB

Herman Deru Minta Kekeringan Diantisipasi, Produksi Pangan Sumsel Tak Boleh Turun

21 Juli 2026 - 21:50 WIB

Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Pendidikan melalui PANAH KESATRIA

21 Juli 2026 - 21:27 WIB

Motor Hilang Kendali saat Hindari Lubang, Pelajar di Palembang Meninggal Ditabrak Truk

21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Tak Punya Uang Bayar Utang Sabu, Tukang Tambal Ban Bunuh Penagih di Palembang

20 Juli 2026 - 21:42 WIB

Trending di News